Konflik Keluarga Vanessa Angel
Makam Vanessa Angel Dikabarkan Segera Dibongkar, Petugas TPU Karet Bivak Sebut Fakta Lain
Petugas TPU bongkar kebohongan Doddy Sudrajat terkait pemindahan makam Vanessa Angel.
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat akhir-akhir ini kerap menghebohkan publik.
Baru-baru ini Doddy Sudrajat kembali membuat publik heboh terkait dengan niatnya memindahkan makam Vanessa Angel.
Diketahui sebelumnya, Doddy Sudrajat ingin memindahkan makam putrinya yang saat ini berada satu liang lahat dengan almarhum suaminya, Bibi Andriansyah.
Kuasa Hukum Doddy Sudrajat bahkan menginformasikan ke publik, sudah mengantongi izin pemindahan makam almarhum Vanessa Angel.
Namun fakta lain diungkap pengurus TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.
Menurut administrasi di TPU tersebut, niat Doddy Sudrajat untuk memindahkan makam putrinya setelah peringatan 100 hari kematian, tidak bisa dilakukan.
Agus Faisal selaku petugas administrasi TPU Karet Bivak menyebut belum ada satu pun keluarga Vanessa yang datang menemuinya.
Apalagi mencari surat-surat yang diperlukan untuk pemindahan makam tersebut.
"Untuk saat ini di TPU Karet Bivak belum ada pihak keluarga yang datang atau pun untuk melengkapi pemberkasan pemindahan itu sendiri," jelas Agus, dilansir dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Selasa (8/2/2022),
"Saya sendiri sebagai petugas administrasi belum menerima atau bertemu pihak keluarga."
Untuk memindahkan jasad Vanessa dari TPU Malaka, Jakarta Selatan, ke TPU Karet Bivak, Agus menuturkan sejumlah syarat.
Antara lain surat pernyataan dari keluarga dari ahli waris, surat izin pemindahan kerangka/jenazah dari TPU sebelumnya.
Dibutuhkan juga surat IPTM atau surat petak makam yang mau disatukan.
Pihak keluarga juga harus memenuhi syarat mutlak.
Menurut aturan pemerintah daerah DKI Jakarta, jasad tersebut harus sudah dimakamkan minimal 3 tahun, baru diizinkan untuk dipindah.