Susi Air di Malinau
Duduk Perkara Pesawat Susi Air Diusir Paksa oleh Satpol PP dari Hanggar Bandara Malinau
Susi Air, maskapai milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, tengah menjadi perbincangan publik.
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Susi Air, maskapai milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, tengah menjadi perbincangan publik.
Armada pesawat dari maskapai miliknya Susi Air diusir paksa dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Dikutip TribunAmbon dari berbagai sumber, berikut kronologi Pesawat Susi Air Diusir Paksa oleh Satpol PP dari Hanggar Bandara Malinau:
1. Tunggakan Sewa
Pemkab Malinau beralasan, pesawat maskapai Susi Air yang ditarik keluar secara paksa oleh Satpol PP dilakukan karena masalah bisnis.
Terutama terkait tunggakan sewa pemakaian hanggar yang belum dibayar.
Pemerintah Kabupaten Malinau menjelaskan bahwa duduk perkara pemindahan pesawat Susi Air dari hanggar disebabkan oleh masa perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak telah berakhir.
Klaim dari Kabupaten Malinau Ernes Silvanus menyebutkan, pihak Susi Air telah mengajukan perpanjangan hanggar pada 15 November 2021 untuk masa sewa 2022.
Menurut pejabat Pemkab Malinau, kontrak sewa hanggar itu pun bersifat tahunan, bukan per 10 tahun.
Kemudian, kata dia, Pemkab Malinau menerbitkan surat pada 9 Desember 2021 untuk Susi Air yang berisi keputusan untuk tidak memperpanjang sewa hanggar tersebut kepada Susi Air.
Sesuai aturan, lanjutnya, surat pemberitahuan itu pun diberikan 14 hari sebelum masa sewa hanggar tersebut berakhir.
2. Bantahan Susi Pudjiastuti
Namun, Susi Air membantah adanya kabar yang menyebut pihaknya tidak membayar sewa di Hanggar Bandara Malinau, Kalimantan Utara.
"Sekalipun sudah dipastikan Susi Air yang keluar dari bandara (Malinau), kewajiban tetap kami bayarkan dan kami juga lunasi," ujar kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, dalam konferensi pers virtual.
"Jadi kalau ada yang bilang tidak bayar sewa adalah informasi tidak benar. Karena kami mendengar pernyataan itu disampaikan oleh pejabat di Kabupaten Malinau," lanjut dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/kolase-foto-pesawat-susi-air-dan-bupati-malinau.jpg)