PPKM Level 2 di Ambon
PPKM Level 2 di Ambon Bakal Diterapkan 7 Februari Mendatang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Ambon akan dilaksanakan Senin (7/2/2022) mendatang.
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Ambon akan dilaksanakan Senin (7/2/2022) mendatang.
Hal itu dipastikan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan usai rapat koordinasi bersama di Hotel Manise, Kamis (3/2/2022) sore.
“Besok Jumat, Sabtu, Minggu, kita akan sosialisasi secara bersama. Dan hari senin kita akan terapkan itu waktu buka, jumlah pengunjung, kita akan tetapkan lagi sesuai dengan instruksi menteri yang terbaru dan berlaku hari Senin,” tutur Louhanapessy.
Dia mengatakan, beralihnya Ambon ke level dua seiring masuknya Ambon ke zona kuning peta penyebaran covid-19.
“Dan PPKM ini ditetapkan oleh Mendagri (Menteri Dalam Negeri), Ambon sudah berada pada level 2 lagi, kemarin kita level 1 skrg level 2. Zona kemarin kita sempat level hijau, sekarang bergerak kembali ke zona kuning,” kata Louhenapessy.
Hal ini, Lanjut Louhenapessy, lantaran Kota Ambon alami lonjakan kasus sejak Senin (24/1/2022).
Tercatat per Rabu (2/2/2022) total kasus terkonfirmasi covid-19 di Ambon sebanyak 154 kasus dan meninggal dunia sebanyak 2 orang.
“Mulai dari kasus pertama satu minggu lalu tanggal 24 sampai dengan tanggal 2 kemarin, itu ternyata sudah mencapai 154 kasus dan yang tertinggal tanggal 1 itu kurang lebih 67 kasus. 154 kasus ini tersebar di 5 kecamatan dan masing-masing di sirimau 63 kasus, di nusaniwe 39 kasus, kemudian di teluk ambon 12 kasus, baguala 28 kasus dan leitisel itu 11 kasus. Jadi kesimpulannya dia sudah merata di seluruh kecamatan, walaupun memang tidak semua lingkungan kelurahan yang terdeteksi,” tandasnya.
Tercatat per Rabu (2/2/2022) total kasus terkonfirmasi covid-19 di Ambon sebanyak 154 kasus dan meninggal dunia sebanyak 2 orang.(*)