Ambon Hari Ini
Hutang ke Pihak Ketiga Rp 90 Miliar, Pemkot Ambon Janji Lunasi Februari Ini
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon hingga saat ini masih memiliki hutang sebesar Rp 90 miliar.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon hingga saat ini masih memiliki hutang sebesar Rp 90 miliar.
Hutang Pemkot ke pihak ketiga tahun anggaran 2021 itu, tersebar pada 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Ambon.
Rencananya, seluruh hutang tersebut baru mulai akan dibayar pada Februari ini.
Baca juga: Pemkot Ambon Hutang Raskin, Bulog Sudah Kirimkan Surat Penagihan
Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu mengatakan hal itu sempat ditanyakan dalam pertemuan bersama BPKAD Kota Ambon, salah satunya terkait hutang pihak ketiga.
Kata dia, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Aprias B. Gasperzs sudah berjanji bakal melunasi hutang tersebut pada Februari ini.
"Kami sudah lakukan rapat dengan pak Apries. Janjinya, hutang-hutang ini akan dibayar pada Februari mendatang," kata Jafry Taihuttu, Selasa (1/2/2022).
Kendati demikian, Komisi sudah mendapat jawaban pasti dari masalah hutang Pemkot Ambon ini.
Artinya, ada keseriusan Pemkot untuk menyelesaikan semua hutang yang ada.
Ditambahkan, anggaran itu mengalir untuk mendukung kinerja 21 OPD yang ada di lingkup Pemkot Ambon.
"Paling tidak sudah ada gambaran ke kami. Dan janjinya mulai dilunasi pada Februari nanti," tandas Jafry.