Ricuh di Gunung Botak

Di Hadapan Kapolda Maluku, Keluarga Minta Oknum Brimob Penembak Warga di Gunung Botak Dipecat

yang menghilangkan nyawa keluarganya di atas gunung Botak Pulau Buru Sabtu (29/1/2022) Sore.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Humas Polda Maluku
MALUKU: Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menemui keluarga korban almarhum Mede Nurlatu yang tewas tertembak oknum Brimob Polda Maluku, Bripka AB, Minggu (30/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Keluarga korban almarhum Mede Nurlatu meminta Kapolda Maluku segera memecat oknum Brimop penembak warga di area penambangan Gunung Botak, Bripka AB.

Hal ini disampaikan Yohanes Nurlatu kepala Soa dan Samsul Nurlatu serta Wilder Nurlatu, keluarga dekat korban kepada Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, Minggu (30/1/2022) di Namlea, Kabupaten Buru.

Menurut mereka, perbuatan Bripka AB tidak mencerminkan sebagai anggota Polisi, yang seharusnya  menjadi Pelindung dan Pengayom bukan sabagai pembunuh masyarakat.

"Kami menginginkan agar pelaku dapat dihukum baik secara pidana maupun dapat dipecat," pinta keluarga korban kepada Kapolda.

Pada kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Wilder Nurlatu.

Kapolda merasa sangat prihatin dengan peristiwa yang merenggut nyawa almarhum.

"Kami menyampaikan prihatin dan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Tentunya tidak semua orang menginginkan hal itu terjadi," katanya.

Lotharia juga meminta pihak keluarga untuk mempercayakan kasus ini kepada Polri.

Pihaknya akan bertindak tegas kepada setiap anggota yang menyalahi aturan hukum.

"Percaya kami yang tidak berdinas selama 30 hari saja kita lakukan pemecatan. apalagi yang ini menghilangkan nyawa orang, tentu kita pecat" tegasnya.

Senada dengan Kapolda, Dansat Brimob, Kombes Pol Muhammad Guntur, meminta maaf kepada pihak keluarga almarhum dan merasa prihatin dengan kejadian tersebut.

"Kami turut berduka, dan akan memproses pelaku secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pelaku saat ini sudah ditahan di Ambon," katanya.

Guntur juga meminta masyarakat agar dapat melaporkan apabila ada anggota yang bertindak menyalahi aturan atau prosedur hukum yang berlaku.

"Kalau ada anggota kami yang tidak benar, dapat melaporkan langsung kepada kami," pintanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved