Berita Viral
Potret Kamar Mandi Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Tampak Tak Manusiawi
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Nonaktif Langkat
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUAMBON.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022).
Kedatangan Komnas HAM bertujuan untuk menyelidiki dugaan kasus perbudakan modern oleh sang bupati.
Dalam kunjungannya itu, Komnas HAM mendapati kamar mandi atau WC tampak tak manusiawi.
WC tersebut biasa digunakan puluhan penghuni kerangkeng milik Terbit.
Di dalam ruangan itu, hanya terdapat satu kamar mandi dan WC yang juga digunakan untuk mencuci perkakas.

Biasanya penghuni menggunakan WC dan kamar mandi secara bergantian.
Dilihat dari dekat, terdapat satu kloset jongkok untuk puluhan penghuni kerangkeng.
Kamar mandi juga memiliki dinding setinggi pinggang orang dewasa.
Sementara itu, ada tiga bak air plastik di dalamnya.
Di depan jeruji besi, terdapat dispenser tempat para tahanan mengambil minum.
Bau tak sedap langsung tercium ketika memasuki ruangan.
Di kanan dan kiri ruangan terdapat tempat tidur dari papan untuk tidur para penghuninya.
Lantai pun dijadikan tempat tidur dan dialasi kasur tipis.
Di atas kasur, terdapat kotak menempel di dinding dan digunakan untuk menyimpan barang para penghuni kerangkeng.
Soal Dugaan Perbudakan Modern
Komisioner Pemantauan dan Penyidikan Komnas HAM, Choirul Anam menyebut kerangkeng manusia milik Terbit tak berbeda jauh dengan penjara pada umumnya.
Pasalnya, di dalamnya menampung puluhan orang dan diawasi oleh penjaga dari luar.
"Kalau di beberapa tempat itu ada istilah serupa dengan tahanan karena orang tidak bisa bebas dan sebagainya," ujar Choirul
"Apakah serupa itu tahanan atau tidak. Tentu tidak, tetapi karakternya serupa dengan tahanan."

Di sisi lain, Choirul menyebut Komnas HAM juga masih menyelidiki informasi yang menyebut puluhan orang yang dikerangkeng itu dipekerjakan tanpa gaji.
Santer dikabarkan para penghuni kerangkeng dipekerjakan di kebun sawit milik Terbit.
"Di titik mana itu pembinaan dan di titik mana itu adalah pekerja lepas," ucap Choirul.
"Seandainya ini pekerjaan berarti akan ngomong hak. Itu yang akan kami clear kan."
Selain itu, Komnas HAM juga menyelidiki pengakuan pihak Terbit bahwa kerangkeng manusia tersebut merupakan tempat rehabilitasi.
"Detail-detail begitu harus kami kumpulkan agar kita clear. Seandainya ini adalah rehabilitasi berarti ada ngomong metode," tandasnya.
Pelihara Satwa Dilindungi
Bupati Langkat juga disebut memiliki sederet satwa dilindungi di rumahnya di Kabupaten Langkat Sumatera Utara (Sumut).
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut menyebut bahwa satwa dilindungi itu kini sudah diambil dari rumah Bupati Langkat dan direhabilitasi oleh pihaknya.
"Setelah dilakukan evakuasi hewan hewan itu dibawa di pusat karantina dan rehabilitasi Batu Mbelin Sibolangit dirawat," ujar Ketua BKSDA Sumut Irzal Azhar, Rabu (26/1/2022), dikutip dari Tribun Medan.
Sejumlah satwa yang ditemukan di rumah Bupati Langkat di antaranya adalah satu orang utan Sumatera, monyet hitam Sulawesi, elang brontok, dua ekor jalak Bali, dan dua ekor burung beo.
Irzan menyampaikan bahwa semua hewan itu merupakan hewan yang dilindungi secara undang-undang.
Karena itu, baik penjual dan orang yang memeliharanya bisa terancam pasal pidana.
Dia pun menyebut sejumlah pasal yang telah dilanggar Bupati Langkat itu.
Di antaranya adalah perundangan-undangan nomor 5 tahun 1990 tentang konsevasi sumber daya manusia tentang pengawetan tumbuhan dan satwa liar Jo p.160/MENLKH/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang jenis tanaman.
Dan pasal 21 ayat 2a udang undang nomor 5 tahun 1990 mengatur setiap orang dilarang untuk memperjualbelikan dan memelihara satwa yang dilindungi dengan penjara pidana paling lama 5 tahun penjara dengan dengan 100 juta.
"Karena itu hewan yang dilindungi makan barang siapa yang menjual, memelihara telah melanggar hukum yang berlaku," kata Irzal.
Pengakuan Bupati Langkat Soal Kerangkeng Manusia di Rumahnya
Migrant Care menduga kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin terkait dengan perbudakan para pekerja kebun kelapa sawit.
Sementara Terbit mengaku kerangkeng itu digunakan sebagai tempat pembinaan pelaku penyalahgunaan narkoba.
Sebelum terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Terbit Perangin-angin sempat membicarakan mengenai kerangkeng ini.
Ia menyatakan menggunakan sel itu sebagai panti rehabilitasi narkoba.
Hal tersebut terungkap dalam sebuah video konten yang diposting di channel YouTube resmi Pemkab Langkat pada 27 Maret 2021.
"Saya ada menyediakan tempat rehabilitasi narkoba. Itu bukan rehabilitas, tapi tempat pembinaan yang saya buat selama ini untuk membina masyarakat yang penyalahgunaan narkoba. Tempat pembinaan," ungkap Terbit Rencana Perangin-angin dalam sebuah sesi wawancara.
Ketika menjelaskan soal kerangkeng itu, ia mengklaim hendak membantu masyarakat Langkat yang mengalami permasalahan terkait narkoba.
Terbit juga mengakui lokasi kerangkeng yang disebutnya sebagai tempat pembinaan, berada dalam satu kompleks di kediamannya.
"Kurang lebih sudah 10 tahun kita lakukan. Yang kita siapkan untuk tempat mereka itu ada 3 gedung untuk pembinaan, tempat peristirahatan mereka," tuturnya.
Terbit Perangin-angin yang menyebut sel kerangkeng untuk tempat pembinaan, menyatakan melakukan perawatan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba secara gratis.
Menurut dia, orang yang ditempatkan dalam kerangkeng banyak yang diantarkan sendiri oleh keluarganya.
"Perawatan itu gratis semua, bagi masyarakat yang keluarganya mengantarkan. Tapi ada juga keluarga yang meminta supaya dijemput keluarganya yang penyalahgunaan narkoba," ungkap Terbit.
"Kalau persediaan untuk itu semua adalah gratis, kita yang menyediakan semua. Ini dana kami keluarga pribadi. Ini memang niat kami keluarga," tambahnya.
Dalam pengoperasian tempat itu, Terbit Perangin-angin mengaku dibantu oleh sang istri, Tiorita Terbit Rencana.
Ia menyatakan telah menampung ribuan warga untuk dibina.
"Kurang lebih pasien yang sudah kami bina itu 2-3 ribu orang yang sudah keluar dari sini. Karena kita setiap harinya menerima itu kurang lebih 100 orang yang kita bina di tempat kita," jelasnya.
Mantan Ketua DPRD Langkat ini mengatakan memberikan fasilitas makanan dan kesehatan kepada orang-orang yang ditempatkan di sel kerangkeng.
Tak disebutkan berapa kali mereka diberi makan. Namun menurut Terbit, peserta pembinaan diberi menu sama seperti makanan yang ia dan keluarga konsumsi setiap harinya.
Adalah sang istri yang bertugas mengurus mengenai urusan makanan dan kesehatan masyarakat yang tinggal di sel itu.
"Saya serahkan itu menu makanan kepada ibu. Jadi ibu yang menangani, termasuk kesehatan juga. Karena ibu dari kesehatan, ibu lebih paham, jadi ibu yang menangani," terang Terbit Perangin-angin.
Baca juga: Revitalisasi Pasar Mardika 5 Lantai, Pemerintah Kucurkan Dana Rp 122 Miliar
Baca juga: Beredar Video Penolakan Kapolda Maluku di Aboru, Roem: Angkutan Bansos yang Ditolak
(TribunAmbon.com)(Tribun-Medan.com)(Kompas.com)