Senin, 27 April 2026

Maluku Terkini

Benhur Watubun Geram, Alokasi Anggaran KPU Dipangkas Rp 500 Juta

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi I DPRD Maluku, Benhur Watubun menyampaikan kekesalannya.

Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Ridwan Tuasamu
Suasana rapat kerja di ruang Komisi I DPRD Maluku, Selasa (25/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akhirnya diputuskan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

Menyambut itu, Komisi I DPRD Maluku langsung menggelar rapat kerja (Raker) membahas alokasi anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi I DPRD Maluku, Benhur Watubun menyampaikan kekesalannya.

Pasalnya alokasi anggaran non tahapan untuk KPU Maluku justru dipangkas hingga Rp. 500 juta.

"Saya tersinggung dan menolak keras pemangkasan anggaran itu," tegas Watubun dalam Raker, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Ambon Polisi Amankan Sopir Truk

Baca juga: Kecelakaan di Batu Merah, Jalan Jenderal Sudirman Macet 2 Kilo Meter

Anggaran yang diberikan Pemerintah Provinsi Maluku untuk KPU hanya senilai Rp. 1,5 miliar.

Padahal menurut Sekretaris DPD PDIP Maluku itu, sebelumnya di rapat paripurna telah disetujui anggaran sebesar Rp. 2 miliar.

"Itu sudah ditetapkan waktu paripurna, anggaran penyelenggara Rp. 2 miliar," ujarnya

Ia pun mempertanyakan keberadaan sisa Rp. 500 juta larinya kemana.

Watubun pun meminta agar Bapedda segera dipanggil untuk menjelaskan polemik tersebut.

Politisi partai berlambang banteng moncong putih itu menegaskan Pemda Maluku tidak bisa seenaknya merubah anggaran.

Sebab pemerintah pusat pun telah menyetujui alokasi untuk non tahapan tersebut.

Dia khawatir nantinya polemik anggaran ini justru menjadi masalah yang berkelanjutan pada Pilkada 2024 di Maluku nanti.

Raker tersebut diikuti BPKAD Provinsi Maluku, Kesbangpol Provinsi Maluku, Karo Pemerintahan dan KPU Maluku. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved