Nasi Padang Belatung

Lapor Polisi, Pemilik Warung Diminta Lengkapi Hasil Lab Makanan

Pemilik warung pun telah melaporkan kejadian viral video belatung itu ke Dirkrimsus Polda Maluku.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; tangkapan layar akun TribunAmbon.com
Tangkapan layar komentar akun Instagram @pyusfenanlampir 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Pasca viralnya video nasi padang belatung, pemilik warung yang berlokasi di kawasan Poka – Kota Ambon mengaku telah melaporkan pemilik akun @pyusfenanlampir15 ke pihak berwajib.

Pasalnya, dia dirugikan dengan video yang disebutnya tidak benar.

Pemilik warung pun telah melaporkan kejadian viral video belatung itu ke Dirkrimsus Polda Maluku.

Namun, diarahkan untuk melengkapi laporan dengan melampirkan hasil lab makanan dari BPOM.

Baca juga: Mahasiswa Buru Ancam Bawa Massa Lebih Besar, Jika Persoalan Gaji Guru Honorer Tidak Terselesaikan

Baca juga: Elly Toisutta Minta Pemerintah Normalisasi 5 Sungai di Kota Ambon

"Iya info dari pemilik warung ke saya barusan, katanya hari ini akan di uji lab dulu makanya belum ada laporanya ke Polda Maluku," kata Kapolsek Teluk Ambon Iptu Jounanda kepada TribunAmbon.com, Senin (24/1/2021) siang.

Diberitakan sebelumnya, pemilik warung padang di kawasan Poka - Ambon akhirnya tempuh jalur hukum menyoal viral video nasi padang belatung.

Laporan ke pihak berwajib telah diserahkan sejak Sabtu (22/1/2022), atau sehari setelah video itu viral.

Tomi mengaku merasa difitnah oleh pemilik akun itu.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved