Penyebab Kecelakaan Balikpapan yang Akibatkan 5 Orang Tewas, Polda Kaltim: Murni Salah Sopir Truk
Kecelakan maut yang menewaskan 5 orang terjadi di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (21/1/2022) pagi.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Kecelakan maut yang menewaskan 5 orang terjadi di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (21/1/2022) pagi.
Rekaman CCTV yang mengabadikan peristiwa nahas tersebut pun beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat sebuah truk kontrainer melaju kencang tak terkendali dan menabrak deretan kendaraan yang tengah berhenti di lampu merah.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan kecelakaan ini murni kesalahan dari sopir truk kontainer.
Pasalnya, pemerintah setempat telah membuat larangan bagi kendaraan berat untuk melintasi jalan.
Peraturan tersebut dibuat lantaran di wilayah tersebut memang kerap terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Iya, beberapa waktu yang lalu, mungkin tahun lalu pernah terjadi hal yang sama (kecelakaan)," Ujar Yusuf, mengutip Breaking News Kompas TV, Jumat (21/1/2022).
"Makanya kita sudah membuat aturan dengan Dinas Perhubungan setempat. Itu sudah membuat aturan dengan memasang rambu bahwa di jalan tersebut," lanjutnya.
Adapun peraturan lalu lintas yang diterapkan untuk jalan tersebut yakni, kendaraan berat dilarang melintas pukul 06.00-21.00.
Baca juga: Lokasi Kecelakaan di Balikpapan Terjadi Berulang Kali, Truk Besar Tak Boleh Lewat di Jam Sibuk
"Itu ada Peraturan Wali Kota Balikpapan juga, bahwa jalan tersebut untuk siang hari dilarang dilewati oleh kendaraan berat dari pukul 06.00-21.00," terang Yusuf.
Dengan adanya larangan tersebut, Yusuf menyimpulkan kecelakaan tersebut murni kesalahan sopir truk.
"Namun ini memang kejadian murni karena pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi truknya, karena dia ingin cepat sampai di tempat tujuan, dia harusnya memutar, dia tidak boleh lewat situ," pungkasnya.
Kronologi kecelakaan Banjarmasin

Kombes Yusuf Sutejo menyampaikan, berdasarkan hasil penelusuran awal dan olah TKP, kecelakaan maut terjadi saat kendaraan berhenti di lampu merah Simpang Muara Rapak.
"Jadi hasil daripada penelusuran awal di TKP dan olah TKP petugas di lapangan itu awalnya saat terjadi antrean di lampu merah Simpang Rampak tersebut," papar Yusuf.
Kemudian dari arah belakang, truk kontainer yang mengangkut kapur pembersih air seberat 20 ton.
"Itu dari arah belakang itu meluncur sebuah truk tronton yang mengangkut kapur pembersih air seberat 20 ton," lanjutnya.
Kondisi geografis, kata Yusuf, yang menurun juga menjadi salah satu penyebab kecelakaan tersebut.
Terlebih kendaraan berat tersebut mengalami rem blong.
"Karena kondisi geografis jalan tersebut menurun dan kondisi truk tronton tersebut secara teknik, hasil pemeriksaan awal kita remnya blong," terang Yusuf.
Yusuf menambahkan, sopir trus sempat merusaha menurunkan kecepatan gigi dengan menggunakan engine brake.
Baca juga: Korupsi Dana Desa Kilga Watubau - SBT Sebesar Rp 300 Juta, Rumaday Dituntut 5 Tahun Penjara
Namun usaha tersebut tidak berhasil karena truk tetap meluncur dan menabrak belasan kendaraan yang ada di depannya.
"Dia (sopir) sudah menurunkan kecepatan gigi dengan menggunakan engine brake, tetapi kendaraan tetap meluncur dan menabrak kendaraan yang mengantre di lampu merah," imbuhnya.
Akibat kecelakaan beruntun tersebut, lima orang meninggal dunia, 13 orang mengalami luka berat, dan satu orang kondisinya masih kritis.
Selain itu, terdapat enam unit kendaraan roda empat dan 14 unit sepeda motor yang turut tertabrak dalam kecelakaan tersebut.
Jumlah korban dan identitas sopir

Sopir truk jenis fuso dengan nomor polisi KT 8543 AJ diketahui bernama Muhammad Ali (48), mengutip TribunKaltim.com.
Dari data sementara, jumlah kendaraan yang terlibat dalam insiden ini yaitu 6 kendaraan beroda empat.
Adapun korban sementara dilaporkan sebanyak lima orang meninggal dalam kecelakaan maut tersebut.
Selain itu, puluhan orang mengalami luka-luka.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani, Tribunnews.com/TribunKaltim.com)