Menteri PPPA: Tak Semua Aparat Punya Kacamata yang Sama Soal Penanganan Kekerasan Seksual

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga curhat ke Komisi VIII DPR RI soal penanganan kasus kekerasan seksual.

Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga 

TRIBUNAMBON.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga curhat ke Komisi VIII DPR RI soal penanganan kasus kekerasan seksual di sejumlah daerah.

Pasalnya, Bintang mendapati adanya aparat penegak hukum tak memiliki pandangan yang sama soal penanganan kekerasan seksual.

Hal itu disampaikan Menteri Bintang saat rapat kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR di ruang rapat Komisi VIII, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

"Ini menjadi penting Bapak-Ibu, kami sampaikan di beberapa daerah dalam penanganan kasus, tidak semua aparat penegak hukum mempunyai kacamata yang sama dalam penanganan suatu kasus," kata Bintang.

Baca juga: Pertamina Pasok Pelumas dan BBM untuk Kebutuhan Polda Maluku

Baca juga: Warga Kota Ambon, Waspada Penyakit Malaria Jelang Musim Pancaroba

Menurut Bintang, maka sangat perlu adanya pendidikan soal perspektif perempuan dan anak bagi para aparat penegak hukum.

"Perspektif perempuan dan anak sangat penting bagi APH (aparat penegak hukum)," harap Bintang.

Bintang menambahkan, bahwa pihaknya telah menyediakan layanan pengaduan Sapa129 di seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Tentunya, dengan harapan cepat merespons aduan kekerasan perempuan dan anak.

 "Kemudian menyediaakn kebutuhan spesifik perempuan dan anak ini menjadi bagian penting," jelasnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu, seorang korban pelecehan seksual mengalami kejadian tak menyenangkan saat melapor ke polisi.

Adalah R (28), warga Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Ia diejek oleh oknum polisi saat melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dialaminya.

Kepada TribunSolo.com, R bercerita jika umpatan yang merendahkan dirinya itu dilontarkan salah satu pimpinan satuan di Polres Boyolali.

Dimana, pada Senin (10/1/2022) pekan lalu dirinya melaporkan perbuatan pelecehan seksual tersebut ke SPKT Polres Boyolali.

Awalnya, dia diterima oleh anggota Polisi di SPKT tersebut. Diarahkan ke Satreskrim untuk menjelaskan dengan detail apa yang dia alami.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved