Diadukan Doddy Sudrajat ke Kemensos, Marissya Icha justru Diapresiasi soal Donasi Rumah Gala

Dalam konferensi pers tersebut, Ahmad Ramzy menyampaikan, tak ada sanksi dari Kemensos terkait donasi rumah Gala.

TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Marissya Icha dan Kuasa Hukumnya, Ahmad Ramzy di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022). 

TRIBUNAMBON.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) menindaklanjuti aduan Doddy Sudrajat dengan memanggil sahabat Vanessa Angel, Marissya Icha.

Marissya Icha diadukan Doddy Sudrajat ke Kemensos terkait penggalangan dana membelikan rumah untuk Gala Sky Ardiansyah.

Pertemuan antara Marissya Icha dengan Kemensos dilakukan secara virtual, Selasa (11/1/2022).

Setelah pertemuan tersebut, Marissya Icha bersama kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy melakukan konferensi pers.

Dalam konferensi pers tersebut, Ahmad Ramzy menyampaikan, tak ada sanksi dari Kemensos terkait donasi rumah Gala.

Baca juga: Penggalangan Dana Diluncurkan untuk Pembangunan Masjid Indonesia Pertama di Inggris

Baca juga: Gandeng Sunan Kalijaga jadi Pengacara, Doddy Sudrajat Ingin Segera Pindahkan Makam Vanessa Angel

Ahmad Ramzy mengatakan tak ada unsur tindakan pidana dari aksi yang dilakukan kliennya.

"Jadi tidak ada unsur-unsur perbuatan pidana di situ jadi sifatnya klarifikasi, edukasi dan sosialisasi terhadap peraturan Kementerian Sosial," terang Ramzy, dikutip TribunAmbon.com dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (11/1/2022).

Bahkan, kata Ramzy, Kemensos justru mengapresiasi Marissya Icha yang telah mengadakan donasi.

"Dan Kemensos mengapresiasi apa yang dilakukan Mbak Marissya dalam mengumpulkan dana untuk adinda kita Gala," ujarnya.

Dengan demikian, persoalan penggalangan dana untuk rumah Gala sudah selesai.

"Ditegaskan di situ bahwa setelah tadi klarifikasi disimpulkan bahwa tidak ada keberlanjutan terhadap masalah ini dan sudah clear," tuturnya.

Marissya Icha pun menegaskan bahwa dana yang terkumpul dari penggalangan itu tidak akan disita oleh Kemensos.

Baca juga: Gaga Muhammad Sebut Tuntutan 4,5 Tahun Penjara hanya Berdasar Opini Publik hingga Banyak yang Pansos

Baca juga: Divonis 1 Tahun Penjara, Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Ajukan Banding, Kuasa Hukum: Wajib Rehabilitasi

"Alhamdulillah dari meeting zoom saya dapat jelaskan," jelas Marissya Icha.

Bahkan Kemensos sudah memberikan izin untuk penggalangan dana itu.

"Setelah itu urusan kami yang beredar tentang Kemensos untuk menarik rumah Gala itu tidak benar," tegas Icha.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved