Lakalantas di Ambon

Polisi Masih Periksa Saksi dalam Kasus Kecelakaan ASN yang Tabrak Pelajar di Silale Ambon

Kasubag Humas Polresta Ambon, Iptu Izac Leatemia menerangkan hingga saat ini jajarannya masih mendalami unsur kelalaian penyebab kecelakaan tersebut.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
TribunAmbon.com/Ridwan
AMBON: Sebuah kendaraan roda empat alami kecelakaan di Jalan Sultan Babullah, Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis (6/1/2022). 

TRIBUNAMBON.COM - Pihak kepolisian masih menyelidiki kecelakaan yang menewaskan Aulia Sangadji (17) di Jalan Sultan Babulah, Kelurahan Silale, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis petang (6/1/2022) lalu

Kasubag Humas Polresta Ambon, Iptu Izac Leatemia menerangkan hingga saat ini jajarannya masih mendalami unsur kelalaian penyebab kecelakaan tersebut.

Sementara pelaku penabrakan yang diketahui merupakan seorang ASN di Balai Riset dan Standarisasi Industri Ambon, MSR (41) belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk penetapan tersangka belum, karena pelaku masih menjalani pemeriksaan dan polisi masih memeriksa saksi tambahan lagi" ujar eatemia kepada TribunAmbon.com Jumat, (7/1/2022).

Dalam kasus laka lantas di Jalan Sultan Babullah itu, polisi telah melakukan olah TKP pada Kamis malam.

Hasil olah TKP mengungkapkan, atas kelalaian pelaku mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

"Pelaku melanggar pasal 310 (4) UULAJR UU No 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara denda sebesar Rp 12 juta," Ujar Kasubag Humas.

Selain itu dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku kaget saat melihat pengedara sepeda motor Yamaha Fino itu tiba tiba melintas di depannya.

Alih alih menginjak rem ternyata pedal gas yang diinjak saat itu.

"Pengendara mobil juga mengaku dalam pemeriksaan, saat kejadian dirinya tidak dalam pengaruh minuman keras," tuturnya.

Tak hanya menabrak motor Yamaha Fino, mobil tersebut juga ikut menabrak sebuah sepeda motor Honda CRF yang saat itu sedang diparkir di sisi kanan jalan tersebut.

"Mobil baru berhenti setelah menabrak tempat pangkas rambut Madura yang ada di kawasan tersebut," ujarnya.

Korban meninggal dunia, pengemudi mobil ditahan Menurut Isack, beberapa saat setelah kejadian, warga yang berada di lokasi langsung melarikan korban.

Pelajar tersebut dibawa ke rumah sakit Al Fatah Ambon untuk menjalani perawatan medis. Namun setelah beberapa saat kemudian korban akhirnya meninggal dunia.

"Korban sempat menjalani perawatan tapi kemudian meninggal dunia," katanya.

ASN tersebut kini telah tahan dan sementara menjalani pemeriksaan di kantor Polresta Pulau Ambon. "Pelaku penabrakan telah diamankan di Polresta dan sedang menjalani pemeriksaan," katanya.

Insiden kecelakaan itu juga sempat menyebabkan arus transportasi di jalan tersebut mengalami kemacetan. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved