CPNS 2021

Hasil Sanggah PPPK Guru Tahap II akan Diumumkan 6 Januari 2022

Pengumuman Hasil PPPK Guru 2021 Tahap 2 diundur, panitia masih olah Hasil Sanggah PPPK Guru Tahap 2. Berikut ini tahap setelah lolos Tahap 2.

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Sumber: Situs Resmi Bidang Kepegawaian dan Pembangunan SDM.
CPNS Ambon 

Cantumkan riwayat kursus, riwayat prestasi, dan riwayat penghargaan jika ada;

7. Baca ulang jawabanmu, lalu klik “Selanjutnya”;

8. Isi riwayat keluarga dan wajib mengisi seluruh anggota keluarga, mulai dari pasangan (suami/istri), anak, orang tua kandung, saudara kandung, dan mertua (bapak dan ibu);

9. Kemudian klik “Selanjutnya”;

10. Isi riwayat organisasi (jika ada) dengan mengklik “Tambah Riwayat Organisasi”;

11. Setelah selesai mengisi DRH maka peserta diarahkan untuk mengunggah dokumen.

Peserta wajib untuk melakukan dua kali klik cetak, yaitu tombol “Cetak DRH Perorangan” dan “Cetak DRH Riwayat”;

12. Selanjutnya, peserta harus menulis data-data yang wajib ditulis tangan di DRH yang telah dicetak dan menandatanganinya.

Pada dokumen tercetak, isi kolom bertanda bintang (*) dengan tulisan tangan.

Tulisan tangan tersebut harus menggunakan huruf kapital (balok) dan menggunakan tinta hitam;

13. DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke laman SSCASN;

14. Format DRH yang diunggah adalah multipage atau scan menjadi satu halaman, lalu diunggah di kolom yang sama;

15. Setelah diunggah, klik tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH”.

(TribunAmbon.com)

Artikel lain terkait Aturan PPPK Guru 2021

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved