Perceraian Artis
Ririn Dwi Ariyanti Resmi Cerai, Pengacara: Aldi Tak Transparan Soal Keuangan
Rumah tangga pasangan Aldi Bragi dengan Ririn Dwi Ariyanti akhirnya kandas. Proses perceraian telah sampai di sidang pembacaan putusan
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
"Dan dia memang kompeten dalam mengasuh anak-anaknya," bebernya.
Lanjut, Riri menambahkan semua itu dibuktikan dengan keberhasilan Ririn mengasuh anak tirinya.
Ia mengatakan, anak dari pernikahan Aldi dengan Ikke Nurjanah itu telah lulus kuliah.
Baca juga: Bakal Dibantu Doddy Sudrajat untuk Belikan Rumah Gala Sky, Medina Zein: Beliau Merasa Mampu
"Kita lihat anak dari perkawinan Aldi sebelumnya, sejak kecil sudah diasuh oleh Ririn," pungkas Riri.
Sebagai informasi, Aldi mengajukan permohonan cerai talak, pada akhir Agustus 2021 kemarin.
Namun pihak Ririn mengaku sudah lebih dulu mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama.
Aldi Bragi Diminta Angkat Kaki dari Rumah setelah Cerai
Sidang cerai Ririn Dwi Ariyanti dengan Aldi Bragi kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2021).
Agenda sidang kali ini adalah pembacaan kesimpulan.
Kedua belah pihak sama-sama ingin berpisah meski bahtera rumah tangga mereka sudah terbangun selama 11 tahun.
Baca juga: Ayah Gaga Muhammad Beri Dukungan untuk Menguatkan Putranya hingga Siap Taruhkan Nyawanya
Baca juga: Alasan Perceraian Terungkap, Pengacara Ririn Dwi Ariyanti Sebut Aldi Tak Transparan Soal Keuangan
Kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari menyampaikan bahwa Aldi Bragi diminta angkat kaki dari rumah jika putusan cerai sudah ditetapkan.
Dikatakan Riri, hal itu bukan permintaan kliennya, melainkan merujuk pada undang-undang yang berlaku.
Diketahui, meski tengah dalam proses cerai, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi masih tinggal satu atap.
"Kalau keputusan majelis sudah jatuh, itu harus dipenuhi, Aldi harus keluar dari rumah Ririn," ucap Riri Purbasari, dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Riri mengungkap fakta bahwa rumah yang ditempati Ririn dan Aldi sekarang ini merupakan milik kliennya.