Nataru 2022
Polisi Ambon Bakal Bubarkan Kerumunan Pesta Tahun Baru 2022
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku pastikan akan membubarkan kerumunan warga yang berkumpul merayakan pergantian tahun.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku pastikan akan membubarkan kerumunan warga yang berkumpul merayakan pergantian tahun.
Hal itu ditegaskan, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol, Roem Ohoirat.
Dia pun mengimbau warga untuk tidak berkerumun untuk merayakan malam tahun baru.
Apalagi melakukan konvoi kendaraan di berbagai titik di Kota Ambon.
"Khususnya pada acara malam tahun baru diharapkan masyarakat di Maluku pada umumnya di Kota Ambon agar tidak merayakan tahun baru di jalan dan berkonvoi," ujar Roem, Kepada TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Dilantik Kapolri, Irjen Lotharia Latif Resmi Jabat Kapolda Maluku
Baca juga: Nusantara Masohi FC Tekuk Fajar Mamala Telak di Soeratin Cup U-17 Maluku 2021
Lanjutnya, warga diminta untuk merayakan moment pergantian tahun bersama kelaurga di rumah masing-masing.
"Rayakan tahun baru di rumah dengan berdoa atau berkumpul bersama keluaraga mengelar makan- makan," terangnya
Kota berjuluk manise ini telah masuk zona hijau penyebaran covid-19, namun warga tetap harus waspada untuk menjaga kota ini dari virus berbahaya tersebut.
"Selalu tingkatkan protokol kesehatan agar penyebaran klaster baru bisa di atasi,” tandasnya.(*)