Maluku Terkini

Tito Karnavian Enggan Buka Suara Terkait Posisi Sekda Definitif Maluku

Padahal, mantan Sekda Kasrul Selang sudah resmi diberhentikan dan mendapat jabatan baru sebagai Fungsional Ahli Utama Widyaiswara.

Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/Ridwan
MALUKU: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat mengunjungi Ambon, Jumat (24/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Polemik posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku definitif terus berlanjut di penghujung 2021.

Hingga memasuki akhir Desember atau tujuh bulan setelah Plh Sadli le ditunjuk, pelantikan tak kunjung dilakukan.

Padahal, mantan Sekda Kasrul Selang sudah resmi diberhentikan dan mendapat jabatan baru sebagai Fungsional Ahli Utama Widyaiswara.

Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian masih enggan mengungkapnya.

“Kita akan ikuti sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Karnavian di Lobi Kantor Gubernur Maluku, Jum’at (24/12/2021).

Jawaban dari mantan Kapolri itu membuat polemik kursi Sekda Maluku terus berlanjut.

Pasalnya, saat Juli lalu, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno menyebut penunjukan Sadli le sebagai Plh hanya untuk menunggu

Kasrul Selang sembuh pasca pemulihan.

Namun ternyata, Kepala Dinas Kehutanan Maluku itu justru bertahan hingga saat ini.

Sebenarnya dalam beberapa kesempatan, Gubernur Maluku, Murad Ismail sering menyinggunag agar tidak lagi memanggil Sadli le dengan embel-embel Plh.

Diketahui, sesuai aturan yang berlaku, Gubernur sebagai PPK maupun Wakil Pemerintah Pusat mengambil kebijakan harus dengan persetujuan Mendagri untuk menunjuk pejabat Sekda.

Dengan begitu, jika Mendagri belum menyetujui usulan Gubernur maka jabatan Sekda definitif Maluku tak akan pernah terisi.

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved