Hari Ibu

Sejak Kapan Ada Hari Ibu dan Bagaimana Sejarahnya?

Selain itu berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.

Editor: Adjeng Hatalea
(-)
Kongres Perempuan Indonesia di Surabaya, 13 Desember 1930.(-) 

TRIBUNAMBON.COM - Setiap tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu di Indonesia. 

Berbagai ucapan, gambar, dan twibbon Hari Ibu diunggah untuk menyemarakkan Hari Ibu 2021. 

Namun, apakah Anda sudah mengetahui, sejarah dan sejak kapan diresmikannya Hari Ibu?

Sejarah Hari Ibu

Melansir Pedoman Peringatan Hari Ibu dari Kemendikbud, Hari Ibu tak bisa dilepaskan dengan peristiwa Kongres Perempuan I 22 Desember 1928. 

Peristiwa tersebut merupakan awal bangkitnya gerakan perempuan Indonesia sebelum Kemerdekaan RI.

Atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan, pada tanggal 22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia pertama di Yogyakarta.

Salah satu keputusannya adalah dibentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI).

Melalui PPPI tersebut, terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan, bersama-sama dengan kaum laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka.

Selain itu berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.

Pada 1929 PPPI berganti nama menjadi Perikatan Perkumpulan Istri Indonesia (PPII).

Kongres Perempuan Indonesia II

4 Ibu yang memelopori kongres Perempuan I di Yogjakarta 22 Desember 1928; Kiri kekanan Ibu Sunarto Mangunpuspito, Ibu Kartowijono, Ibu Dr. Muwardi dan Ibu Soelarso, memperoleh tanda penghargaan.(Istimewa/Dok. KOMPAS)
4 Ibu yang memelopori kongres Perempuan I di Yogjakarta 22 Desember 1928; Kiri kekanan Ibu Sunarto Mangunpuspito, Ibu Kartowijono, Ibu Dr. Muwardi dan Ibu Soelarso, memperoleh tanda penghargaan.(Istimewa/Dok. KOMPAS) ((Istimewa/Dok. KOMPAS))

Kemudian pada 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta. Kongres tersebut menghasilkan Badan Kongres Perempuan Indonesia dan menetapkan fungsi utama Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan serta mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.

Pada 1938 Kongres Perempuan Indonesia III menyatakan bahwa tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu.

Hari Ibu dikukuhkan oleh pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Menjaga Ruang Digital dari Hoaks

 

Drone Anka-S Siap Jaga Natuna

 

Bunga yang Layu di Pelaminan

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved