CPNS 2021

Segera Diumumkan, Berikut Cara Cek Pengumuman Hasil SKD dan SKB Melalui Laman SSCASN

Hasil seleksi SKD dan SKB CPNS 2021 diumumkan 23 - 24 Desember 2021. Simak ketentuan nilai dan tahapan selanjutnya di artikel ini.

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Ode Alfin Risanto
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham Maluku mulai dilaksanakan di Islamic Center Ambon, Minggu (10/10/2021). 

TRIBUNAMBON.COM - Pengumuman hasil akhir Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dilaksanakan pada besok Kamis (23/12/2021) hingga 24 Desember 2021.

Adapun hari ini, Rabu (22/12/2021) sedang dilaksanakan tahapan Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB.

Jadwal tersebut berdasarkan perubahan jadwal pelaksanaan CPNS 2021 yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Perubahan jadwal itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan BKN bernomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Baca juga: Cara Ajukan Sanggah Hasil Akhir SKD dan SKB CPNS 2021, Berikut Ketentuannya

Cara Cek Pengumuman Hasil SKD dan SKB melalui SSCASN

Hasil Integrasi SKD dan SKB dapat dilihat melalui laman instansi yang dilamar peserta, namun juga dapat dicek melalui laman SSCASN.

Berikut ini cara cek melalui laman SSCASN:

1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/;

2. Pilih tombol "Login";

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password;

4. Klik "Masuk";

5. Pada halaman utama, terdapat resume pendaftaran dan keterangan kelolosan per tahap;

6. Kemudian klik Cek hasil SKD dan SKB pada tombol yang tersedia.

Baca juga: Sanksi Jika Mundur dari CPNS setelah Lolos Seleksi dan Sudah Mendapatkan NIP

Ketentuan Nilai

Pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB tertulis dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved