Kamis, 28 Mei 2026

Nasional

Omicron Masuk Indonesia, Bagaimana Kondisi Penyebaran Covid-19 Saat Ini?

Indonesia mencatatkan 3 kasus virus corona varian Omicron hingga saat ini. Kasus pertama diumumkan pemerintah pada Kamis, 16 Desember 2021.

Tayang:
Editor: Adjeng Hatalea
Freepik.com
Ilustrasi Virus Corona Varian Omicron. 

Selain itu, berdasarkan data yang sama, ada penambahan 216 kasus sembuh Covid-19, sehingga total kasus sembuh kini 4.111.835.

Namun demikian, masih terjadi penambahan kasus kematian akibat Covid-19. Ada penambahan 11 kasus kematian, sehingga total pasien Covid-19 meninggal dunia yakni 138.889 jiwa.

Dengan perkembangan tersebut, kini tercatat ada 4.829 kasus aktif Covid-19 di Tanah Air.

Pengetatan kebijakan

Meski mengklaim situasi pandemi masih terkendali, Luhut mengingatkan bahwa kondisi yang sudah baik ini bisa tiba-tiba berubah.

"Ingat angka ini bisa melonjak dalam waktu satu minggu saja. Sebagaimana pengalaman kita Juli lalu," kata Luhut. Untuk mencegah lonjakan kasus pemerintah masih akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level. Namun demikian, jika ada indikasi lonjakan kasus, Luhut memastikan pihaknya akan melakukan pengetatan.

"Kami akan memulai melakukan pengetatan ketika kasusnya melebihi 500 dan 1.000 kasus per hari," ungkap Luhut.

Pemerintah juga berencana menambah masa karantina pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia dari 10 menjadi 14 hari untuk mencegah meluasnya penyebaran varian Omicron.

Kemudian, akan dilakukan pengetatan pintu masuk kedatangan masyarakat dari luar negeri dan penambahan tempat karantina pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia.

Selain itu, pemerintah akan menambah daftar negara yang warganya sementara dilarang masuk ke Tanah Air.

"Pemerintah akan melakukan penambahan negara UK, Norwegia, dan Denmark dan menghapus Hongkong dalam daftar tersebut untuk mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron yang cepat di ketiga negara," ucap Luhut.

Luhut pun meminta seluruh pihak tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, tetapi juga tidak panik. Koordinator PPKM Jawa-Bali itu juga mewanti-wanti masyarakat menunda perjalanan ke luar negeri jika tak ada kepentingan mendesak.

(Kompas.com / Fitria Chusna Farisa / Sabrina Asril)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved