CPNS 2021

Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2

Berikut adalah cara mengajukan sanggahan bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi PPPK Guru Tahap 2 di sscasn.bkn.go.id.

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
sscasn.bkn.go.id.
CPNS dan PPPK 2021 

TRIBUNAMBON.COM - Hasil seleksi Kompetensi 2 Guru ASN-PPPK telah diumumkan pada hari ini, Jumat (17/12/2021).

Peserta yang mengikuti seleksi dapat melihat hasil pengumuman tersebut di laman gurupppk.kemdikbud.go.id atau sscasn.bkn.go.id.

Peserta yang dinyatakan tidak lolos mempunyai kesempatan untuk melakukan sanggahan terhadap hasil yang diumumkan.

Baca juga: Sanksi Jika Mundur dari CPNS setelah Lolos Seleksi dan Sudah Mendapatkan NIP

Berikut adalah cara cek pengumuman hasil seleksi dan cara mengajukan sanggahan.

1. Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap II di gurupppk.kemdikbud.go.id

- Buka laman gurupppk.kemdikbud.go.id;

- Pilih menu Cek Kelulusan Peserta;

- Isi kelengkapan data (NIK, Nomor Peserta, dan penjumlahan angka yang tertulis di laman tersebut);

- Kemudian klik Cari;

- Hasil seleksi akan muncul di laman tersebut.

Selain itu, para peserta yang lolos dapat mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap II di laman sscasn.bkn.go.id.

2. Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap II di sscasn.bkn.go.id

- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/;

- Klik menu Login;

- Masukkan NIK dan password;

- Lalu klik masuk;

- Kemudian hasil seleksi akan muncul di laman tersebut.

Baca juga: Bagaimana Cara Lapor Kecurangan Ujian SKB CPNS? Bisa Lewat SMS, Twitter, atau lapor.go.id

Cara Mengajukan Masa Sanggah

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Pelamar yang dinyatakan tidak lolos, dapat mengajukan sanggahan.

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dengan login ke halaman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

Peserta mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya serta mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

Panitia seleksi dapat menerima sanggahan jika kesalahan tersebut adalah berasal dari panitia.

Kesalahan yang dimaksud misalnya apabila nilai tidak sesuai dengan yang didapatkan.

Sementara jika sanggahan diterima maka panitia seleksi akan mengubah pengumuman hasil seleksi.

Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II Tahun 2021

Berikut adalah jadwal selanjutnya yang tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 6510/B/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021.

- Masa Sanggah II (masa pengajuan sanggah): 17-19 Desember 2021

- Jawab Sanggah II (tanggapan sanggah): 19-25 Desember 2021

- Pengumuman pasca masa sanggah II: 30 Desember 2021

Nilai Ambang Batas (Passing Grade)

Kategori 1

Seleksi Kompetensi Teknis: Terlampir

Seleksi Kompetensi manajerial dan Sosiokultural: 130

Wawancara: 24

Kategori 2

Khusus untuk peserta yang berusia paling rendah 50 tahun saat pendaftaran.

Seleksi Kompetensi Teknis: -

Seleksi Kompetensi manajerial dan Sosiokultural: 110

Wawancara: 20

Kategori 3

Jika nilai ambang batas kategori 2 telah diberlakukan dan masih ada formasi yang belum terpenuhi, maka nilai ambang batas kategori 3 diterapkan bagi seluruh peserta.

Seleksi Kompetensi Teknis

Seleksi Kompetensi manajerial dan Sosiokultural: 130

Wawancara: 24

Artikel Terkait PPPK

(TribunAmbon.com)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved