Ambon Terkini

Pembangunan Ambon New Port Masih Tahap Sosialisasi Harga Lahan, Terkendala di 85 KK

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku, Muhammad Malawat membeberkan terkait dengan progress pembangunan Ambon New Port.

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/Mesya
MALUKU: Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Muhammad Malawat. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku, Muhammad Malawat membeberkan terkait dengan progress pembangunan Ambon New Port.

Kata dia, saat ini Dishub Ambon masih berupaya untuk mensosialisasikanharga lahan di Negeri Waai, Maluku Tengah.

Khususnya pada dua dusun, yakni Dusun Batu Naga dan Dusun Ujung Batu.

"Masyarakat Negeri Waai, Maluku Tengah sudah bersepakat menyerahkan lahan dengan proses ganti rugi yang sesuai,” kata Muhammad Malawat kepada wartawan di Balai Karang Panjang Ambon, Rabu (15/12/2021) siang.

Sementara, tahapan uji publik telah dilakukan pada masyarakat Dusun Batu Dua dan Ujung Batu.

“Kita sudah uji publik kepada masyarakat di dua dusun, Batu Dua dan Ujung Batu. Jadi untuk Negeri Waai sendiri sudah selesai dalam artian mereka sudah sepakat menyerahkan lahan,” terangnya.

Namun lanjut dia, di Dusun Batu Naga dan Ujung Batu terkendala 85 KK yang hingga kini belum menyatakan sikap sepakat atau tidak terkait lahan yang akan digunakan untuk pembangunan dua mega proyek ini.

"Untuk Dusun Batu Naga ada 1 KK yang tidak sepakat, Dusun Ujung Batu terdapat 7 KK, kemudian ada sekitar 85 KK yang belum memberikan pernyataan sikap setuju atau tidak," jelas Malawat.

"Mereka yang 85 KK ini menggunakan kuasa hukum yang memfasilitasi mereka, dan kita sudah berinisiatif mengundang kuasa hukumnya, namun mereka tidak hadir sampai dengan kepastian waktu yang telah ditentukan. Kemarin kita sudah mengundang Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), dalam hal ini anggaran sudah siap tinggal menunggu kepastian dari mereka saja agar proses pembayaran bisa berjalan,” tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved