18 Titik BBM 1 Harga Resmi Beroperasi di MOR VIII, BPH Migas: Tidak Ada Lagi Disparitas

Sebanyak 18 titik BBM 1 Harga di kawasan Marketing Operational Regional (MOR) VIII termasuk Maluku resmi beroperasi.

Penulis: Adjeng Hatalea | Editor: Salama Picalouhata
Adjeng Hatalea
Komite Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi, Yapit Sapta Putra saat diwawancarai di Integrated Terminal Wayame, Ambon, Selasa (14/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Sebanyak 18 titik BBM 1 Harga di kawasan Marketing Operational Regional (MOR) VIII termasuk Maluku resmi beroperasi, Selasa (14/12/2021).

Tiga tiitik di antaranya tersebar di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Dengan demikian, sesuai dengan Perpres 191 Tahun 2012, maka masyarakat di Provinsi Maluku sudah bisa menggunakan BBM dengan harga yang sama dengan daerah lain di Indonesia, seperti Jawa dan Sumatera.

“Jadi, tidak ada lagi yang namanya disparitas harga dari Sabang sampai Merauke itu 1 Harga. Misalnya Solar, kita bicara harga yang sama yaitu Rp. 5.150,” ucap Komite Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi, Yapit Sapta Putra kepada Wartawan di Integrated Terminal Wayame, Ambon, Selasa.

Dengan diresmikannya 18 titik BBM 1 Harga ini, sebut Yapit, akan memberikan dampak positif bagi masyarakat di Maluku, misalnya dari segi Ekonomi.

Hal ini selaras dengan nawacita Presiden RI, Joko Widodo.

“Masyarakat akan merasakan manfaat dan juga dampak positif. Ini dapat mewujudkan kemandirian ekonomi dari masyarakat kecil terutama. Di mana BBM bisa dinikmati di seluruh daerah bukan hanya di Pulau Jawa. Pertumbuhan ekonomi daerah juga pasti meningkat. Jadi, menjaga betul program dalam upaya untuk membangun ekonomi dari pinggir,” terangnya.

Dia menambahkan, pihaknya diembankan tugas dalam hal pengaturan, pengawasan, dan penyediaan BBM Nasioanal.

Untuk itu, kerja sama lintas sektoral untuk tetap menjaga BBM ini bisa dinikmati dengan harga merata oleh semua lapisan masyarakat, khususnya di Maluku.

“BPH tidak punya perwakilan di daerah provinsi, kita hanya ada di Jakarta, dengan keterbatasan personil dengan jangkauan luas, kita berharap BPH bisa bergandengan tangan di level Pemerintah pusat maupun daerah terkait dengan pengawasan,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved