Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja Kembali Dibuka pada Tahun 2022, Ini Ketentuannya

Program Kartu Prakerja kembali dibuka pada tahun 2022 mendatang, simak penjelasan tentang syarat dan cara daftarnya berikut ini.

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja.go.id. 

TRIBUNAMBON.COM - Pendaftaran Program Kartu Prakerja akan segera dibuka kembali pada tahun 2022, mendatang.

Dikutip dari kemenkeu.go.id, pemerintah telah menyiapkan anggaran dana untuk Kartu Prakerja tahun 2022, sebesar Rp11 triliun atau 4,3% dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.

Febrio Kacaribu selaku Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa, Program Kartu Prakerja diharapkan dapat menjadi kompetensi baik bagi para pencari kerja baru, pencari kerja yang alih profesi atau korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat mengisi kebutuhan dunia kerja sehingga masalah  pengangguran Indonesia selama pandemi Covid-19 dapat diatasi.

Kartu Prakerja ini diharapkan dapat mendorong peningkatan keterampilan yang dibutuhkan masyarakat terutama dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 dan teknologi digital.

Febrio menyatakan, hasil survei persepsi masyarakat terhadap manfaat program bantuan pemerintah di masa pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh IPSOS 2021 menunjukkan Program Kartu Prakerja menjadi bantuan sosial yang paling bermanfaat.

Meski demikian, Febrio mengingatkan atas capaian yang diperoleh harus tetap dilakukan upaya perbaikan yang berkelanjutan.

Pada penyelenggaraan program Kartu Prakerja selama ini mensyaratkan beberapa hal, diataranya hanya untuk yang tidak sedang sekolah dan kuliah serta berusia diatas 18 tahun.

Program Kartu Prakerja nantinya akan dilanjutkan yakni gelombang 23, dibuka tahun depan.

Berikut informasi terkait kartu prakerja dari yang telah berjalan hingga saat ini.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah

Cara Daftar Kartu Prakerja:

1. Cek laman www.prakerja.go.id

2. Jika Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja, klik 'buat akun'

3. Kemudian isikan alamat email, password dan isi data-data yang diperlukan

4. Setelah menerima notifikasi via email, segera lakukan verifikasi .

5. Kemudian setelah berhasil membuat akun, klik 'Login'

6. Kemudian setelah berhasil login, masuk ke bagian dashboard akun dan isikan data verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik 'Berikutnya'

7. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP Anda

8. Lakukan verifikasi nomor handphone, lalu klik 'kirim'

9. Kemudian masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu, dan klik 'Verifikasi'

10. Lalu isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar, kemudian klik 'Oke'

11. Setelah itu pendaftar diminta untuk menjawab Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

12. Setelah berhasil mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi

13. Kemudian ikut seleksi Gelombang, pilih Gelombang yang kamu inginkan dan sesuaikan dengan domisiliAnda, lalu klik 'Gabung'

14. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang, bila sudah sesuai, klik 'Ya, Gabung'

15. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan, kemudian setujui dan lanjutkan pada tahap berikutnya, pendaftar tinggal menunggu tahap pendaftaran dievaluasi.

Peserta Kartu Prakerja nantinya dapat memantau status hasil seleksi di dashboard akun Prakerja secara berkala.

Hasil Seleksi Kartu Prakerja akan diinformasikan melalui SMS pemberitahuan ke nomor masing-masing peserta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved