Ambon Terkini
Wakil Rakyat Sambut Positif Rencana Penerapan PPKM Level 3 Jelang Nataru
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono sambut positif rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 jelang peraya
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono sambut positif rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
“Pemberlakuan PPKM level 3 di seluruh Indonesia, mari kita sambut positif karena tujuan akhir dari pemberlakuan ini agar menghindari penyebaran Covid-19,” kata Rustam Latupono kepada TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Senin (6/12/2021) sore.
Menurutnya, kebijakan itu semata-mata untuk menghindari terjadinya penyebaran Covid-19 di Kota Ambon.
Terutama, dalam perayaan hari-hari besar keagamaan.
Sehingga, tujuan dari kebijakan itu tentu akan berdampak positif bagi kelangsungan kesehatan masyarakat Kota Ambon.
“Sehingga dengan adanya pemberlakuan PPKM level 3 ini tujuannya positif jadi kita harus tetap mendukung kebijakan pemerintah yang endingnya untuk kepentingan masyarakat luas,” cetusnya.
Diberitakan sebelumnya, per 24 Desember sampai 2 Januari 2022 mendatang PPKM ditingkatkan ke level III sesuai dengan aturan intruksi pemerintah pusat.
Berkaitan dengan itu, pelaksanaan Open House Natal dan Tahun baru pun akan disesuaikan dengan kebijakan PPKM level III.
“Kemungkinan bisa tidaknya open house hari Natal, nanti akan dilihat dalam petunjuk PPKM skala mikro level III dari pemerintah pusat,” kata Walikota, Senin (28/11/2021) di Balai Kota.