Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cara Cek Status Penerima BSU, Cek laman bsu.kemnaker.go.id

Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta diberikan kepada pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
serambi news
uang rupiah 

TRIBUNAMBON.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta diberikan kepada pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan.

Pemerintah kembali memperluas wilayah penerima BSU.

Hal tersebut diinformasikan melalui laman Instagram @kemnaker.

Adapun daftar provinsi yang menjadi sasaran perluasan BSU, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Papua.

Lihat rinciannya melalui gambar di bawah ini.

Perluasan Wilayah Penerima BSU (1)
Perluasan Wilayah Penerima BSU (1) (Instagram @kemnaker)
Perluasan Wilayah Penerima BSU (2)
Perluasan Wilayah Penerima BSU (2) (Instagram @kemnaker)

Baca juga: Batas Pencairan BSU Rp 1 Juta 15 Desember 2021, Ini 4 Cara Cek Status Penerima Bantuan Subsidi Upah

Cara Cek Status Penerima BSU:

1. Klik Laman bsu.kemnaker.go.id

- Cek laman bsu.kemnaker.go.id;

- Pilih Daftar Akun;

- Kemudian login ke akun Anda;

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

- Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved