Adu Jotos TNI POLRI
Misteri Pria Pengendara dan Pria Pembawa Motor KLX yang Ditahan 2 Bintara Polisi Ambon
Pria pertama pengendara motor KLX yang ditilang dua bintara polantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease.
Dari hasil interogasi Bripka Novie dan Bripka Zulkarnain di Mapolda Maluku terungkap, kronologis kejadian saat dia mengurai kemacetan lalulintas sore di depan Pos Lantas Mutiara.
AMBON, TRIBUN-AMBON.COM -- Penyidik dari Profesi dan Pengamanan Polda Maluku dan penyidik POM DAM XVI Pattimura belum mengungkap detail pokok perkara dan identitas pihak terlibat sebelum dan setelah insiden adu jotos antara seorang oknum prajurit TNI versus dua bintara polisi lalulintas di Kota Ambon, Maluku.
Belum ada keterangan resmi apa ada pihak sipil dan atau ada oknum Polri dan TNI lain yang juga ikut terlibat.
Pihak Polda Maluku dan Kodam menyebut insiden ini sebagai "kesalahpahaman" belaka.
Awalnya dari rilis Polisi, penyidik menyebut ini sebagai pidana pemukulan dari oknum provost TNI.
Sedangkan pihak TNI dan propam menyebut ini insiden perkelahian yang dipicu kesalahpahaman dua pihak.
Dalam sebuah laporan tertulis via WhatsApp yang diperoleh wartawan di Ambon, Kamis (25/11/2021) terungkap setidaknya ada dua pria yang masih misterius.
Pria pertama pengendara motor KLX yang ditilang dua bintara polantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease.
Sedangkan satu lagi, pria berjaket loreng yang membawa motor KLX dari pospolantas Mutiara di kawasan Mardika, Sirimau.
Sejauh ini polisi masih menahan satu barang bukti motor Yamaha Mio dengan nomor polisi, DE 4461 NJ.
Motor matik ini diduga dikendarai dan ditinggal oknum prajurit satu TNI Billy Kakisina di Pospol Mutiara.

Pihak Polisi dan Pomdam XVI Pattimura juga belum merilis dua identitas pria pengendara dan pembawa motor KLX.
Identitasnya juga tak dirilis dalam jumpa pers Rabu (24/11/2021) olek Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohirat dan Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Adi Prayogo Choirul Fajar.
Insiden ini bermula Rabu (24/11/2021) sekira pukul 18.20 WIT di ruas jalan Batu Merah, Sirimau, sekitar 2,8 km dari pusat pemerintahan Kota Ambon.
Sebuah motor merek KLX yang dikendarai pria ditilang dua polantas karena tak memiliki pelat dan dokumen resmi tanda kendaraan bermotor.
Sementara insiden pemukulan dan atau perkelahian terjadi sekitar 15 menit setelahnya, 18.45 WIT .
Lokasi insiden pemukulan di pelataran Pos Lantas Mutiara Kelurahan Mardika Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Dari hasil interogasi Bripka Novie di Mapolda terungkap, kronologis kejadian saat dia mengurai kemacetan lalulintas sore
di depan Pos Lantas Mutiara.
Saat itu melintas satu unit kendaraan roda dua jenis KLX tanpa TNKB bagian belakang.
Pengendara motor juga tak bisa memperlihatkan identitas berula SIM dan KTP.
Bripka Novie dan Bripka Zulkarnain pun menahan motor adventure KLX itu di pelataran Pos Polisi Mutiara, sebagai barang bukti pelanggaran.
Kepada Bripda Novie, si pengendara Menyebut SIM dan STNK masih di tangan salah satu temannya.
Saat itulah si pengendara menghubungi rekannya melalui telepon seluler.
Sekitar 10 menit kemudian, Pratu TNI Billy Kakisina datang.
Dia mengendarai motor matik Yamaha Mio dengan nomor polisi, DE 4461 NJ.
Oknum TNI datang dengan pakaian dinas lengkap dengan emblem Provost di lengan.
Ia adalah Prajurit Satu (Pratu) TNI Billy Kakisina.

Saat tiba Prajurit Billy langsung memaki dengan bahasa lokal.
"Kenapa ambil Beta punya motor" dan langsung mendorong serta memukul BRIPKA NOvie.
Aksi pemukulan itu terekam video 0,29 menit dari warga pengguna jalan.
Melihat aksi emosional itu rekan tugas Novie, Bripka Zulkarnain LOU coba melerai.
Namun dengan emosional si prajurit berbadan gempal juga memukul si pelerai.
Dari video terlihat pukulan si prajurit mengenai muka dan badan dua bintara polantas.
Usia dihantam dua kepalan tangan Prajurit Billy, kedua bintara senior lalulintas ini tersungkur lalu bangkit.
Dari foto dan video usai kesepakatan damai terlihat muka Bripka Novie dan Bripka Zul terlihat memar di bagian kelopak mata dan pipi.
Baca juga: Praktisi Hukum Maluku; Adu Jotos 2 Polisi vs 1 TNI Bukan Teladan Baik, Tuntaskan Jangan Ada Dendam
Baca juga: Gegara Motor KLX Intelijen Antisipasi Efek Susulan Adu Jotos 2 Polantas vs 1 Provost TNI di Ambon
Dari video insiden juga terlihat seorang pria dengan jaket loreng coba melerai aksi pemukulan.
Namun sekitar satu menit kemudian pria itu membawa motor KLX yang diparkir di pelataran pospolantas Mutiara.
Sejauh ini ada dua penyidikan terpisah atas insiden ini yang disebut sudah capai kata sepakat.
Kesepakatan damai tercapai di Markas POM DAM XVII Pattimura di Jl Pangeran Diponegoro, Kelurahan Ahusen, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku, sekitar pukul 21.00 WIT atau pukul 19.00 WIB, waktu Jakarta.
Kesapakatan damai tercapai tak menggugurkan proses hukum tiga oknum aparat penegak hukum, keamanan dan ketertiban warga.
Ketiga oknum akan diperiksa terpisah di kesatuan penegakan disiplin masing-masing.
Oknum anggota TNI Prajurit Satu (Pratu) BIlly Kakisina akan diproses di kesatuan POMDAM XVI Pattimura.
Sedangkan dua oknum bintara senior polri; Bripka Novie Sarioa (37) dan Bripka Zulkarnain Lou (35 tahun), diproses hukum disiplin di Paminal Polda Maluku.
Hukum disiplin ditegakkan di masing-masing kesatuan.
Pengumuman resmi kesepakatan damai disampaikan dalam jumpa pers berdurasi sekitar 15 menit.
Proses kesepakatan damai berlangsung tertutup bagi wartawan.
“Tadi sore ada kesalahpakahan, dan sudah salaman semua. Sudah ya,” kata Kabid Humas Polda di hadapan sekitar 20-an wartawan di Kota Ambon.
Juru bicara Polisi Maluku dan Kodam Pattimura menyebut masalah ini hanya salah paham saja saat berlalunitas di jalan.
Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Adi Prayogo Choirul Fajar menyesali kejadian di depan publik itu.
“Semoga kejadian ini tidak terulang kedepanya,” ujarnya
Diberitakan, Video adu jotos oknum TNI dan Polri di Kota Ambon viral di media sosial sejak Rabu (24/11/2021) sore.
Tampak dalam video berdurasi 26 detik itu, dua orang oknum polisi lalu lintas tengah baku hantam dengan seorang berseragam loreng TNI.
Kejadian itu terjadi di Pos Lalulintas Mutiara, kawasan Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau.
Aksi bakuhantam itu sontak menjadi perhatian para pengguna jalan.
Warga pun mengabadikan kejadian tersebut menggunakan kamera telepon genggam.
Praktisi hukum asal Maluku, Abdul Haji Talaohu, SH menyebut insiden itu sebagai teladan buruk bagi dua institusi penegak hukum dan keamanan negara.
"Peristiwa adu jotos antara Anggota Polisi dengan Anggota TNI sangat tidak elok dan tidak pantas dilihat oleh masyarakat," kata Abdul Haji, saat dimintai komentar oleh TribunAmbon.com, Rabu (24/11/2021) malam.
Praktisi hukum yang kini jadi Managing Partner Talaohu Siking Partnership di Jakarta ini, berharap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit, menuntaskan proses hukum ini dan memberi jaminan tak ada ekses dan aksi saling balas dendam.
"Katanya sudah ada perdamaian dan penyelesaian kekeluargaan melalui komandan, tapi itu bukan jaminan." Ujarnya.
Menurutnya, jangan sampai perdamaian hanya sesaat saja karena setiap saat ada potensi kedua institusi ini bisa saling berhadap-hadapan.
"Apalagi ada ego masing-masing institusi yang lahir dari doktrin sejak mereka digembleng di lembaga pendidikan.
Dia menyebut aksi itu merusak citra kedua institusi dimata masyarakat.
Harusnya mereka saling menguatkan dalam bertugas dan fungsi masing-masing di lapangan.
"Perlu koordinasi, penguatan dan saling menghargai antar kedua institusi. Tapi video viral itu mengkonfirmasikan sebaliknya." ujarnya.
Aktivis HMI ini berharap Kapolri dan Panglima perlu melakukan kunjungan ke Maluku.
"Ini Agar lebih mengenal dan memahami apa akar masalah. Jangan sampai sebenarnya ada potensi masalah laten yang tak terselesaikan di akarnya," ujarnya.
Informasi yang diperoleh Tribun, aksi adu jotos ini bermula dari hal sepele.
Atas insiden itu, Ajis berharap
Ketiga oknum harus diperiksa oleh Propam pada masing-masing institusi.
Sedangkan keterlibatan oknum sipil, juga diproses secara hukum.
Jika terbukti ada kesalahan, maka harus diberikan sanksi agar menjadi efek jera.
Insiden ini telah didamaikan oleh masing-masing komandan kesatuan.(*]