Maluku Terkini
Traffic Light di Jl Pandopo Perempatan Polres Pulau Buru-Namlea Belum Juga Diaktifkan
Lampu penanda lalulintas (Traffic Light) di Jln. Pandopo, Perempatan Polres Pulau Buru, Namlea, Kabupaten Buru, sampai saat ini belum juga diaktifkan.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM – Lampu penanda lalulintas (Traffic Light) di Jln. Pandopo, Perempatan Polres Pulau Buru, Namlea, Kabupaten Buru, sampai saat ini belum juga diaktifkan.
Pantauan TribunAmbon.com di lokasi pukul 10:45 WIT, Senin (22/11/2021), belum berfungsinya Traffic Light mengakibatkan semrawutnya arus lalulintas.
Meski begitu, juga tidak ada aparat lalu lintas yang berjaga di area tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buru, Djamaludin Samak, belum bisa memberikan keterangan apa-apa, ketika dikonfirmasi.
Baca juga: Peringatan Dini Gelombang Tinggi Selasa, 23 November 2021: 5 Perairan Indonesia Capai 4 Meter
Baca juga: Turnamen Futsal Nasdem di Kota Ambon Mulai Sebentar Sore, Begini Persiapannya
Diberitakan sebelumnya, Traffic Light disejumlah titik di pusat kota Namlea sempat diperbaiki. Namun belakangan ditinggalkan lantaran anggaran perbaikan yang dibayarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buru masih kurang.
Meski tidak dijelaskan detil anggaran yang harus dibayarkan, namun teknisi mengaku baru akan kembali bekerja setelah persoalan anggaran diselesaikan.
"Belum bisa dikerjakan, karena belum ada anggaran tambahan," ujar salah seorang teknisi, Babang Fataruba kepada TribunAmbon.com, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (8/6/2021). (*)
