Pencurian Ternak
2 Pelaku Pencurian Sapi di Maluku Tengah Masih Buron
Peristiwa pencurian sapi terjadi di dusun Mandiri, Desa Leawai, kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Maluku Tengah.
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Peristiwa pencurian sapi terjadi di dusun Mandiri, Desa Leawai, kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Maluku Tengah, Kamis (21/10/2021) pekan lalu.
Dalam kejadian itu, dua orang berhasil diamankan. Salah satunya oknum TNI,
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut. Dua orang masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal tersebut dibeberkan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Wahai, Seram Utara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yamin Selayar kepada TribunAmbon.com via telephon, Rabu (17/11/2021).
"Iya benar, kita sudah tetapkan jadi DPO," akui Mantan Kapolsek Namrole, Kabupaten Buru Selatan itu.
Kedua pelaku itu masing-masing, SS alias Bairaun dan NL warga Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur.
Baca juga: Kasus Korupsi Asnawy Gay Disidangkan Rabu Lusa
Lanjutnya, kedua pelaku dimasukan dalam daftar DPO lantaran berulang kali mangkir dari panggilan polisi.
"Kita tetapkan mereka sebagai DPO sejak kurang lebih tiga Minggu lalu," ujar Kapolsek.
Kapolsek berharap, semua pelaku yang terlibat masyarakatdslam kasus tersebut segera terungkap lewat bantuan warga.
Warga yang mengenal para pelaku dan mengetahui keberadaan mereka diharapkan bisa langsung menginformasikan itu ke kantor polisi terdekat.
"Kami berharap warga bisa membantu kami dalam proses ini, jika ada yang mengetahui keberadaan mereka bisa langsung melapor," harap Kapolsek.
Diketahui bahwa kasus tersebut melibatkan empat pelaku dimana satunya merupakan anggota TNI angkatan darat. Dan kini telah diamankan di Markas DenPOM XVI/02 Masohi. Sementara satu pelaku lainnya berinisial AAA alias Vijai kini dalam tahanan Polsek Wahai.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/curi-sapi-malteng.jpg)