Maluku Terkini
Marak Investasi Bodong, OJK Maluku Minta Masyarakat Waspada
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku meminta masyarakat waspada dengan maraknya tawaran dan praktik investasi ilegal.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku meminta masyarakat waspada dengan maraknya tawaran dan praktik investasi ilegal.
Untuk itu, saat ini OJK sedang bekerja sama dengan satuan tugas waspada investasi untuk membendung praktik ilegal tersebut.
Kepala OJK Maluku, Roni Nazra mengatakan praktik investasi bodong sering kali dilaksanakan dengan menggunakan profil tokoh publik untuk menarik perhatian calon korban.
"Investasi bodong biasanya pakai foto tokoh publik untuk menarik perhatian," kata Nazra, Jum'at (19/11/2021).
Diakuinya, dengan menggandeng satgas waspada investasi akan lebih memudahkan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Dengan begitu, masyarakat akan paham dan dapat membedakan investasi legal dengan investasi ilegal yang tidak memiliki struktural resmi.
"Kita dengan satgas bergabung untuk sosialisasi dan edukasi ke masyarakat," ujarnya
Dia menegaskan agar masyarakat tidak mudah terpikat dengan iming-iming yang diberikan oleh investasi bodong.
Memasuki era digitalisasi seperti saat ini masyarakat harus lebih cerdas untuk mengambil langkah dalam memilih investasi.
Nazra juga mengungkapkan sejumlah ciri-ciri dari investasi bodong salah satunya yakni tidak memiliki izin dari pihak berwenang.
Selain itu, investasi bodong biasanya memberikan iming-iming hasil diluar batas wajar.
Investasi ilegal juga biasa tidak menjelaskan tentang cara pengelolaan investasi kepada masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/19112021-ojk.jpg)