Global

Korea Utara Haramkan Warganya Baca Berita Musuh yang Dieksekusi Kim Jong Un

Korea Utara disebut melarang warganya untuk membaca artikel mengenai sosok musuh yang dieksekusi pemimpin mereka, Kim Jong Un.

Editor: Adjeng Hatalea
(AFP PHOTO / HANDOUT / KCTV)
Foto tangkapan layar yang diambil dari tayangan stasiun televisi Korea Utara, KCTV, pada 1 Agustus 2019, yang memperlihatkan siluet Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un sedang melihat peluncuran rudal balistik di lokasi yang tidak diketahui. 

PYONGYANG, TRIBUNAMBON.COM - Korea Utara disebut melarang warganya untuk membaca artikel mengenai sosok musuh yang dieksekusi pemimpin mereka, Kim Jong Un.

Larangan itu tertuang dalam Undang-undang Penolakan Ideologi dan Budaya Reaksioner yang disahkan 11 bulan lalu.

Dalam aturan itu, termuat larangan bagi warga Korea Utara mengakses buku, film, serial televisi, bahkan musik dari tetangganya, Korea Selatan.

Kini, pakar menyatakan adanya pasal yang mengkriminalisasi usaha mendapatkan laporan sejarah yang dianggap mempermalukan Pyongyang. Diwartakan oleh The Times, sebagian dari undang-undang tersebut telah dibocorkan oleh para pembelot di Seoul.

Disebutkan dalam aturan itu terdapat larangan untuk menyebarkan atau melihat dokumen yang dianggap tabu oleh pemerintah.

Siapapun yang melanggar terancam dipenjara selama tiga bulan, atau paling parah dimasukkan ke kamp kerja paksa.

Dilansir Daily Star, terdapat sejumlah politisi dan pejabat yang dianggap musuh dan dieksekusi oleh Kim Jong Un.

Di antaranya Jang Song Thaek, pejabat senior sekaligus paman Kim sendiri, yang dibunuh karena "mengaku" membuat plot menjatuhkan keponakannya.

Selain itu, dia juga disorot karena tidak bertepuk tangan secara antusias, dan meminggirkan patung keponakannya. Hanya dalam beberapa jam, hampir seluruh artikel yang menyebutkan nama Jang dihapus baik oleh Rodong Sinmun maupun situs Uriminzokkiri.

Upaya pembersihan juga menimpa Pak Nam Gi, seorang pejabat keuangan senior yang mengungkapkan finansial negaranya pada 2009.

Kemudian terdapat juga Ri Young Ho, mantan kepala staf Pasukan Rakyat Korea, yang menghilang dari publik pada 2012.

(Kompas.com / Ardi Priyatno Utomo)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved