Video Viral
Polisi Masih Cari Pasangan Pemeran Video Mesum di Ambon
Roem pun mengaku belum mengetahui kedua terduga, yakni JP dan VWS telah ditahan oleh aparat TNI. Seperti yang sejumlah foto yang juga telah beredar
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku hingga kini masih mencari kedua terduga pelaku pornografi viral di media sosial sejak Senin (15/11/2021).
"Iya saat ini mememang belum ada aduan namun masalah ini menjadi atensi kami dan saat ini anggota sedang mencari keberadaan kedua pemeren video mesum tersebut," ucap Kabid Humas Polda Maluku M Roem Ohoirat diruang kerjanya, Selasa (16/11/2021).
Roem pun mengaku belum mengetahui kedua terduga, yakni JP dan VWS telah ditahan oleh aparat TNI. Seperti yang sejumlah foto yang juga telah beredar di media sosial, Selasa (16/11/2021) pagi.
"Saya Belum dapat informasi itu, kalau sudah ditangap oleh anggota TNI syukurlah, tapi nanti kita koordinasi lagi," terangnya.
Baca juga: Pria Pemeran Video Mesum Selebgram Ambon Ditangkap, Ritiauw: Belum Ada Info
Baca juga: Viral, Selebgram Ambon Buat Konten Pornografi, Polisi Belum Terima Laporan
Lanjutnya, jika kedua terduga terbukti bersalah, maka terancam jerat Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan penjara dan paling lama 12 tahun penjara.
Untuk itu dihimbau agar para penguna sosial media lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak merugikan diri sendiri dan keluarga.
Diberitakan, video pornografi JP dan VWS beredar luas di media sosial sejak Senin (15/11/2021).
Video tersebut diduga sengaja disiarkan secara langsung melalui aplikasi live streaming. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/pornografi-ditangkap.jpg)