Jadwal Kapal Maluku
Jadwal Kapal Perintis Sabtu 6 Oktober 2021, 2 Kapal Siap Berlayar dari Tual - Maluku Tenggara
Kapal Sabuk Nusantara merupakan jenis kapal perintis atau kapal penghubung pulau-pulau terluar di Indonesia, khususnya Maluku.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kapal Sabuk Nusantara merupakan jenis kapal perintis atau kapal penghubung pulau-pulau terluar di Indonesia, khususnya Maluku.
TribunAmbon.com akan mencoba menginformasikan jadwal dan rute perjalanan sejumlah kapal perintis di Maluku, Sabtu (6/11/2021) beserta persyaratan yang dibutuhkan.
Mengawali akhir pekan ini, ada 2 kapal perintis akan berlabuh dari pelabuhan Tual menuju tujuan yang berbeda.
KM Sabuk 71 dijadwalkan berangkat dari Pelabuhan Tual, Maluku Tenggara menuju pulau Teon, Maluku Tengah.
Pulau Teon sendiri berada di kabupaten Maluku Tengah dan berbatasan dengan Maluku Barat Daya.
Sabuk 71 direncanakan berangkat dari pelabuhan Tual menuju pulau Teon pada pukul 15.00 WIT sore nanti.
Baca juga: Kepala Dusun Ujung Batu Waai Optimis Ambon New Port akan Angkat Perekonomian Maluku
Baca juga: 4 Pesepak Bola Muda Maluku Dipanggil Timnas untuk Piala Dunia U-20
Perjalanan Sabuk 71 akan menempuh waktu kurang lebih 36 jam dan Toba pada Senin (8/11/2021) pukul 03.00 pagi.
Selain itu terdapat 1 kapal lainnya yakni KM Sabuk 103 yang akan berangkat dari Kota Tual.
KM Sabuk 103 akan berangkat dari Tual menuju pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada pukul 13.00 WIT.
Direncanakan Sabuk 103 akan tiba di pelabuhan Ambon pada hari Senin (8/11/2021) pukul 06.00 WIT.
Adapun himbauan Pelni untuk calon penumpang agar membeli tiket paling lambat 30 menit sebelum waktu keberangkatan.
Ditengah pandemi saat ini, kapal perintis yang berlabuh di perairan Maluku hanya menampung 250 hingga 300 penumpang saja.
Kepala Operasional PT Pelni Cabang Ambon, Muhammad Assagaf mengatakan, perjalanan menggunakan kapal perintis wajib melampirkan surat vaksin minimal dosis pertama.
Selain itu, penumpang juga harus menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sudah divalidasi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Bisa juga melampirkan hasil negatif tes antigen 1x24 jam namun hanya bagi yang sudah melakukan 2 kali vaksinasi.
"Penumpang Wajib vaksin minimal dosis pertama dan negatif tes antigen atau PCR," kata Assagaf
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/kapal-sabuk-nusantara-103.jpg)