Global
AS Blacklist Perusahaan Israel Pembuat Spyware Pegasus
Otoritas Amerika Serikat (AS) pada Rabu (3/11/2021) memasukkan NSO, perusahaan Israel pembuat spyware Pegasus, ke daftar hitam atau blacklist.
WASHINGTON DC, TRIBUNAMBON.COM - Otoritas Amerika Serikat (AS) pada Rabu (3/11/2021) memasukkan NSO, perusahaan Israel pembuat spyware Pegasus, ke daftar hitam atau blacklist.
AS melakukannya setelah menentukan bahwa NSO memasok perangkat lunak yang digunakan untuk menargetkan para pejabat dan wartawan.
NSO dilanda kontroversi atas laporan bahwa puluhan ribu aktivis hak asasi manusia, jurnalis, politisi, dan eksekutif bisnis di seluruh dunia terdaftar sebagai target potensial dari spyware Pegasus-nya.
Smartphone yang terinfeksi Pegasus pada dasarnya diubah menjadi perangkat pengintai saku, memungkinkan pengguna spyware tersebut untuk membaca pesan target, melihat foto-foto mereka, melacak lokasi, bahkan menyalakan kamera tanpa disadari pemilik ponsel.
Baca juga: Komandan Senior Taliban Tewas Saat Lawan ISIS-K di RS Afghanistan
"Alat-alat ini juga memungkinkan pemerintah asing untuk melakukan represi translasi, praktik pemerintah otoriter yang menargetkan para pembangkang, jurnalis, dan aktivis di luar batas kedaulatan mereka untuk membungkam perbedaan pendapat," kata Kementerian Perdagangan AS yang dikutip AFP.
Washington juga memasukkan perusahaan Israel Candiru, Computer Security Initiative Consultancy PTE (COSEINC) yang berbasis di Singapura, dan perusahaan Rusia Positive Technologies, ke dalam daftar hitam.
Penambahan perusahaan-perusahaan itu ke "daftar entitas" berarti ekspor ke mereka dari badan-badan AS dibatasi.
Misalnya, sekarang jauh lebih sulit bagi para peneliti Amerika untuk menjual informasi atau teknologi kepada mereka.
Adapun NSO belum berkomentar tentang kebijakan AS ini.
(Kompas.com / Aditya Jaya Iswara)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/4112021-logo-nso-group.jpg)