Pencurian Ternak
Kasus Pencurian Sapi di Maluku Tengah, Polisi Peringatkan Pelaku Lain Serahkan Diri
Kasus pencurian sapi di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Maluku tengah, satu pelaku sudah ditangkap.
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Kasus pencurian sapi di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Maluku Tengah, satu pelaku sudah ditangkap.
Polisi memberi ultimatum kepada pelaku lain menyerahkan diri.
Pelaku yang ditahan saat ini berinisial AAA alias Vijai warga Kota Bula yang statusnya sebagai peminjam mobil rental milik polisi di Seram Bagian Timur (SBT).
Sementara, tiga terduga pelaku lainnya belum ditahan.
Kapolsek Wahai Kecamatan Seram Utara, AKP. Yamin Selayar mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku.
"Dari hasil pengembangan kita temukan ada empat orang pelaku," kata Yamin kepada TribunAmbon.com melalui telepon, Senin (1/11/2021) pagi.
Baca juga: Atlet Peparnas Maluku Dijanjikan Bonus Setara PON, Peraih Medali Emas Dapat Rp 200 Juta?
Baca juga: PON Maupun Peparnas Tak Ada Perbedaan, Sekda Maluku: Kita Perlakukan Sama
Dari pengakuan AAA disebutkan, ada tiga pelaku lain yang juga ikut dalam aksi pencurian hewan ternak itu.
Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut dengan memanggil tiga pelaku lain.
"Kita masih memanggil tiga pelaku lain ini. Kalau dua kali pemanggilan mereka tidak indahkan baru kita statuskan sebagai DPO," tandasnya.
Tiga pelaku lain itu, di antaranya SS alias Bairaun, NL dan M (oknum TNI).
Ketiga pelaku masih dalam pemanggilan polisi.
Kasus pencurian ini, terjadi di dusun Mandiri, Desa Leawai, kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Maluku Tengah.
Kasus berawal saat kecurigaan warga melihat sebuah minibus lalu lalang di kawasan dusun setempat.
Tidak lama setelah itu, warga mendengar bunyi letupan keras seperti tembakan senjata api.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/curi-sapi-malteng.jpg)