Senin, 13 April 2026

Pencurian Ternak

Mobil Pencuri Sapi di Maluku Tengah Ternyata Milik Anggota Polisi

Minibus jenis Avanza yang digunakan untuk mencuri sapi ternyata milik anggota polisi di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Polres Maluku Tengah
Barang bukti pencurian sapi, Maluku Tengah 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Minibus jenis Avanza yang digunakan untuk mencuri sapi ternyata milik anggota polisi di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Hal itu diungkapkan Kapolsek Wahai, AKP. Yamin Selayar. Katanya, minibus bernomor polisi B 1384 NOK itu adalah mobil sewaan.

Minibus itu masih ditahan sebagai barang bukti kasus pencurian sapi di dusun Mandiri, Desa Leawai, kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Maluku Tengah itu.

“Jadi begini, memang dari informasi yang kami peroleh mobil itu benar milik seorang anggota Polisi di Bula, tapi itu mobil rental yang biasa disewakan, jadi tidak ada kaitan dengan polisi itu," kata Yamin kepada TribunAmbon.com via Telepon, Jumat (29/10/2021).

Lanjutnya, saat ini dirinya sudah menugaskan sejumlah anggotanya untuk mengembangkan kasus tersebut dengan mendatangi pemilik mobil di Kota Bula.

Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Polres Seram Bagian Timur.

Baca juga: Mobil Pencuri Ditahan Polisi akibat Kena Ranjau Warga Saat Maling Sapi, Pelaku dalam Pengejaran

Baca juga: Kepergok Warga, Pelaku Pencuri Sapi di Maluku Tengah Kabur Tinggalkan Mobil

"Saat ini kami sudah menugaskan anggota untuk memeriksa pemilik rental dan mencafi tahu siapa pengguna terakhir yang menggunakan mobil itu," ujar Kapolsek.

Dia menginformasikan, berdasarkan data polres SBT yang ia peroleh, ada dugaan pelaku adalah seorang buron yang namanya tercantum dalam list DPO Polres SBT dengan kasus yang sama yakni pencurian.

"Berdasarkan biodata spesimen tersangka di SBT yang saya dapatkan disana, itu ada namanya juga," ujarnya.

Meski sudah indikasi yang mengarah ke siapa pelaku yang menggunakan mobil tersebut, namun pihaknya tidak bisa gegabah membenarkan hal tersebut, karena harus ada bukti yang kuat untuk membenarkan informasi tersebut.

"Kita belum cukup bukti itu. Karenanya kita akan selidiki lagi lebih jauh," jelasnya.

Sementara itu seluruh barang bukti kini masih diamankan di Mapolsek Wahai. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved