Wapres ke Ambon
Bantuan Tunai bagi Warga Miskin di Maluku Ditambah
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyampaikan, pemerintah akan memberikan tambahan Bantuan Sosial Tunai untuk rumah tangga miskin ekstrem di Maluku
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyampaikan, pemerintah akan memberikan tambahan Bantuan Sosial Tunai untuk rumah tangga miskin ekstrem di 5 kabupaten Maluku.
Dia menjelaskan skema pemberian uang tunai tambahan tersebut akan dilakukan untuk 3 bulan terakhir tahun 2021.
"Pemerintah sudah siapkan bantuan tambahan," ucap Maruf saat konferensi pers di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (13/10/2021).
Selain itu, Program Sembako dan BLT-Desa juga akan tetap diberikan sebagai tambahan bagi masyarakat.
Untuk mendukung penanggulangan kemiskinan, pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp.500 triliun lebih.
Anggaran tersebut untuk perlindungan sosial maupun pemberdayaan masyarakat miskin ekstrem.
Lanjutnya, dia mengatakan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi adalah memastikan bantuan tersebar tepat pada sasaran yang diincar.
Baca juga: John Sanders Ungkap Baru 2 Sekolah di Ambon yang Siap Gelar PTM
Baca juga: Minduchri Koedoeboen Mantap Maju Jadi Calon Bupati Maluku Tenggara
Besarnya anggaran bukanlah merupakan isu utama dalam upaya menanggulangi kemiskinan ekstrem di Indonesia terkhusus Maluku.
"Anggaran bukan isu utamanya, kota harus pastikan semua tepat sasaran," tandasnya
Untuk itu, konvergensi harus segera dilakukan agar selirih program penanggulangan bisa tertuju pada satu titik atau lokus yang sama.
Kunjungan kerja tersebut merupakan rangkaian kunjungan kerja Wapres di 7 provinsi prioritas pengurangan kemiskinan ekstrem tahun 2021.
Dalam kunjungan itu, Maruf Amin didambakan 5 Menteri yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki. (*)