Maluku Terkini
Lagi, Polisi Sita 125 Liter Sopi di Bus Lintas Pulau Seram
Razia yang dilakukan pada pukul 11.40 Wit ini menyasar Mobil yang baru turun dari kapal fery dan truk lintas seram yang melewati depan Pos Polairud Tu
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Jajaran Satuan Polairud Polresta Pulau Ambon Dan Pulau pulau Lease memusnahkan puluhan liter minuman keras (miras) jenis Sopi yang didapatkan dari Bus Lintas Seram yang melewati Pelabuahn Tulehu Maluku Tengah (07/10/2021) siang.
Razia yang dilakukan pada pukul 11.40 Wit ini menyasar Mobil yang baru turun dari kapal fery dan truk lintas seram yang melewati depan Pos Polairud Tulehu.
Dalam razia yang dipimpin Iptu Karimudin, Kasat PolAirud Resta Ambon, menemukan minuman keras tradisional jenis sopi yang dikemas pada plastik bening dan dioacket dalam karung dan di isikan kedalam gardus.
Usai disita, minuman keras jenis sopi langsung dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke dalam selokan.
Pemusnaan ini juga menjadi tontonan warga sekitar dan sopir Bus tersebut.
Selain memusnahkan 125 liter sopi ini polisi juga memberi pengarahan kepada pada sopri Bus Lintas Seram.
Paur Subag Humas Polresta Ambon Ipda Izac Leatemia menyatakan, 125 liter sopi ini sitaan dari Bus Lintas Seram, dimana Sopir bus mengaku tidak mengetahui pemilik minuman keras itu.
"Sopir Bus mengaku tidak mengetahui siapa pemilik brang tersebut untuk itu kita cuma berikan arahan" Ucap izac.
Razia ini juga dilakukan untuk memastikan tidak adanya penumpang Bus Lintas Seram yang membawa barang ilegal, di wilayah hukum Polresta Ambon
"Razia ini juga bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kota Ambon," tuturnya
Untuk diketahui giat razia minuman keras itu selesai pukul 13.10 WIT, berjalan dengan aman, tertib dan lancar.(*)