Maluku Terkini
Fauzan Alkatiri Minta Warga Waspada Broker dalam Pembebasan Lahan LIN dan Ambon New Port
Ia menerangkan, biasanya dalam proses pembebasan lahan sudah ada angka yang disepakati pemerintah dan lembaga otoritas tertenu dalam penentuan nilai
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Anggota Komisi III DPRD Maluku, Fauzan Alkatiri mengingatkan warga untuk berhati-hati terhadap pedagang perantara (Broker) dalam pembebasan lahan proyek Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasiona (LIN).
“Dalam proses pembebasan lahan, dan beberapa kejadian di negara Indonesia ini ada broker (Perantara), yang kemudian mencari keuntungan dari proses pembangunan ini,” kata Fauzan Alkatiri kepada ditemui TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Rabu (6/10/2021) siang.
Ia menerangkan, biasanya dalam proses pembebasan lahan sudah ada angka yang disepakati pemerintah dan lembaga otoritas tertenu dalam penentuan nilai tanah.
Namun dalam proses itu, biasanya muncul broker yang mencari keuntungan dibalik tahapan pembebasan lahan ini.
Baca juga: Soal Ambon New Port, Alkatiri Minta Pemerintah Maluku Tak Abaikan Hak Masyarakat
Baca juga: Finish Posisi Ketiga Penyisihan, Alvin Tehupeiory Lolos Final Lari 100 Meter PON Papua
“Namun kemudian ada broker yang mengeksekusi lahan-lahan warga dengan harga murah, ini yang kita jaga agar tidak terjadi di ke dua proyek ini,” ungkapnya.
“Kasus penggusuran masyarakat atas nama pembangunan ini bukan kasus baru, dan ini selalu diawali dengan proses sosialisasi yang tidak matang dan tidak utuh. Intinya hak masyarakat harus kembali ke masyarakat,” jelasnya.
Alkatiri pun meminta Pemerintah Provinsi Maluku tidak mengabaikan hak masyarakat dalam pembangunan Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional (LIN)
“Terkait dengan permasalahan hari ini yang terjadi di masyarakat 3 dusun di desa Waai, pada prinsipnya bahwa pembangunan dari LIN Dan Ambon New Port, kita sambut secara gembira. Yang perlu diperhatikan adalah sampai proses pembangunan ini jangan sampai mengabaikan hak hak rakyat yang berada di lokasi pembangunan tersebut,“ tandasnya. (*)