Maluku Terkini
Pemilik Ratusan Bahan Kimia Berbahaya di Namlea-Pulau Buru dalam Pengejaran Polisi
Dia mengungkapkan, sudah ada beberapa saksi diperiksa agar bisa mengetahui siapa pemilik barang tersebut.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Pemilik ratusan bahan kimia berbahaya jenis carbon dan sianida yang ditangkap di Pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru, pada Selasa (28/9/2021) malam, saat ini masih dalam pengejaran polisi.
"Kita akan melakukan penyelidikan untuk mendalami siapa pemilik dari barang-barang tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Pulau Buru, Iptu Handry Dwi Azhari, kepada TribunAmbon.com melalui panggilan WhatsApp, Minggu (3/10/2021).
Dia mengungkapkan, sudah ada beberapa saksi diperiksa agar bisa mengetahui siapa pemilik barang tersebut.
"Sudah ada beberapa saksi kita periksa, mungkin saja bersangkutan mengetahui asal-usul barang, maupun kepemilikan barang tersebut," kata Azhari.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mendalami lagi kasus tersebut.
Dia menjelaskan, menurut informasi, bahan kimia berbahaya tersebut, direncakan akan dibawa ke tambang Gunung Botak.
"Berdasarkan informasi sementara, kita belum bisa pastikan, karena memang tujuan barang-barang tersebut kita ketahui, itu untuk pemanfaatan untuk pengelolaan emas," ungkapnya.
Menurutnya, kemungkinan besar kami duga barang ini akan dibawa ke Gunung Botak untuk dijual dalam rangka untuk pengolahan emas atau tambang ilegal di sana.
"Pelakunya masih kita telusuri, tetap kita akan melakukan penyelidikan untuk mencari siapa pemilik barang tersebut yang kita amankan di Pelabuhan Namlea," ujarnya.
Seperti diberitakan, Polisi mengamankan 194 karung carbon atau zat arang, 15 cianida (CN) kemasan kaleng, dan 15 cianida (CN) kemasan kardus.
Bahan kimia berbahaya tersebut dibawa mengunakan KM. Dorolonda, pelayaran dari Jakarta menuju Pelabuhan Namlea.
Kemudian, dikirim melalui Ekspedisi Wipa Ekspres, dengan nomor kontener 218,061-9.
Barang tersebut sudah diamankan di Mapolres Pulau Buru untuk dilakukan penyelidikan.
Operasi penangkapan bahan kimia jenis carbon dan sianida dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pulau Buru, Iptu Handry Dwi Azhari.(*)