Maluku Terkini
Selamatkan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual, Pemda Buru Bakal Bangun Rumah Aman
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru, merencanakan program pembangunan rumah aman untuk korban pelecahan seksual terhadap perempuan dan anak.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru, merencanakan program pembangunan rumah aman untuk korban pelecahan seksual terhadap perempuan dan anak.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Buru, Oclaila Sulaiman.
"Seperti disampaikan Asisten III, Mansur Mamulaty, Insya Allah di Tahun 2022 pembangunan rumah aman bisa dilaksanakan," kata Oclaila kepada TribunAmbon.com, saat diwawancarai di Aula kantor Bupati, Rabu (7/9/2021) siang.
Dia menjelaskan, pembangunan rumah aman bertujuan untuk menampung para korban kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
"Rumah aman dibangun sebagai tempat penampungan, bagi korban kekerasan perempuan dan anak, karena ketika seseorang sudah menjadi korban, maka ada ganguan psikis dan merasa malu ketika kembali ke lingkungannya," jelas Oclaila.
• Sambut HUT ke 446 Ambon, Pasukan Kuning Harap Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan
Lanjutnya, harus ada tempat penampungan khusus untuk korban tertentu, seperti korban dari ayah kandung sendiri.
"Selain kekerasan seksual, rumah aman juga diperuntukan bagi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," katanya
Dia mengungkapkan, sebagai korban yang dititipkan di rumah aman, semuanya dijamin.
"Makannya dibiayai, memberikan motivasi, apabila ada korban masih sekolah, kita fasilitasi untuk sekolah," ungkapnya.(*)