CPNS 2021

Syarat Peserta SKD CPNS 2021: Swab PCR atau Rapid Test Antigen dan Mengisi Formulir Deklarasi Sehat

Berkenaan dengan pelaksanaan ujian di tengah pandemi Covid-19, terdapat persyaratan protokol kesehatan yang harus dipenuhi peserta.

Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Citra Anastasia
Surya/Ahmad Zaimul Haq
ilustrasi peserta CPNS - Berkenaan dengan pelaksanaan ujian di tengah pandemi Covid-19, terdapat persyaratan protokol kesehatan yang harus dipenuhi peserta. 

TRIBUNAMBON.COM - Ujian Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 diselenggarakan mulai 2 September 2021.

Pengumuman tersebut disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam surat bernomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 yang dirilis Senin, 23 Agustus 2021.

Ujian SKD CPNS 2021 ini diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi instansi,

Berkenaan dengan pelaksanaan ujian di tengah pandemi Covid-19, terdapat persyaratan protokol kesehatan yang harus dipenuhi peserta.

Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, antara lain:

a. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

b. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

c. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

d. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

e. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

f. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Baca juga: Jadwal SKD CPNS Kota Ambon, Pelaksanaan Mulai 2 September 2021, Berikut Lokasi dan Pembagian Sesinya

Selain itu, peserta seleksi CASN wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Adapun cara mencetak kartu deklarasi sehat adalah sebagai berikut:

Form Deklarasi Sehat.
Form Deklarasi Sehat. (https://sscasn.bkn.go.id)

1. Pilih form deklarasi sehat di bawah tombol cetak kartu ujian;

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved