Cek Status Vaksinasi dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Begini Caranya

Berikut ini cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi.

Tribun Jateng/Hermawan Handaka

TRIBUNAMBON.COM - Berikut ini cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi.

Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun dosis kedua.

Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19, akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari nomor 1199.

Apabila tidak menerima SMS, bisa langsung membuka laman atau aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Gerai Vaksinasi Polda Maluku Masih Dibuka, Roem: Orang Tua Bisa Bawa Anak Disuntik Vaksin Sinovac

Baca juga: Sebaran 7.427 Kasus Baru Positif Covid-19 29 Agustus 2021, Maluku hanya Bertambah 2 Kasus

Cara Melihat Status Vaksinasi

Masyarakat bisa mengecek status vaksinasi Covid-19 di PeduliLindungi seperti berikut:

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP;

3. Masukkan NIK dan centang captcha;

4. Klik "Periksa";

5. Status vaksinasi akan ditampilkan di bagian bawah.

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19

Sebelum mengunduh sertifikat, masyarakat harus mempunyai akun terlebih dahulu.

Bila belum mempunyai akun PeduliLindungi, daftarkan nomor telepon agar mendapat SMS kode OTP.

Berikut cara unduh sertifikat vaksin Covid-19, yang Tribunnews.com kutip dari akun Instagram @kemenkes_ri dan @sekretariat kabinet:

Lewat Website

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Klik menu login atau register yang berada di sudut kanan atas;

3. Isi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang aktif;

4. Klik "Buat Akun";

5. Kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS;

6. Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan nomor ponsel yang aktif;

7. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS;

8. Klik panah bawah pada nama yang terletak di sudut kanan atas;

9. Pilih "Sertifikat Vaksin";

10. Pilih menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri;

11. Sertifikat vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan;

12. Klik gambar sertifikat untuk memperbesar gambar;

13. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

14. Jika sudah selesai, klik keluar dari akun.

Lewat Aplikasi

1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;

2. Klik login jika sudah mempunyai akun;

3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;

4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;

5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;

6. Klik "Paspor Digital";

7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;

8. Pilih sertifikat vaksin;

9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.

Solusi jika Sertifikat Vaksin Belum Muncul

Jika sertifikat belum muncul di PeduliLindungi, masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi ke email sertifikat@pedulilindungi.id.

Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email dengan format:

- Nama lengkap;

- NIK KTP;

- Tempat tanggal lahir;

- Nomor handphone;

- Lampirkan foto dan kartu vaksin.

Agar langsung diproses, bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.

Masyarakat diimbau untuk tidak mencetak sertifikat vaksinasi Covid-19.

Sebab, mencetak sertifikat vaksin menggunakan jasa cetak berisiko kebocoran data pribadi.

Untuk menjaga keamanan informasi pribadi, cukup gunakan aplikasi PeduliLindungi.

Dengan men-download aplikasi ini, masyarakat bisa dengan mudah menunjukkan sertifikat vaksin saat dibutuhkan.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved