Ambon Terkini
Waspada, 3 Kecamatan Rawan Kejahatan di Ambon, Termasuk Kawasan JMP
Mengantisipasi laporan kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Kota Ambon, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Ambon dan Pulau-pulau Lease akan meningka
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Mengantisipasi laporan kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Kota Ambon, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Ambon dan Pulau-pulau Lease akan meningkatkan konsentrasi di titik rawan.
Wakapolresta Ambon dan Pulau pulau Lease, AKBP Heri Budianto mengungkapkan, terdapat tiga titik rawan kejahatan berdasarkan hasil pemetaan.
Yakni, Kecamatan Sirimau, Kecamatan Nusaniwe dan Kecamatam Teluk Ambon.
"Dari data yang ada tiga kecamatan ini tingkat kriminalitas yang paling tinggi, ini yang menjadi konsentrasi Polresta Ambon," Ungkap Wakapolresta saat menghadiri special interview di studio TribunAmbon, Selasa (24/8/2021) Siang.
Dipetakan dari tiga kecamatan ini ada kawasan yang menjadi pioritas antara lain, Jembatan Merah Putih (JMP), Jalan Latta, jalan Passo Negeri Lama, Tikungan Karpan Perumahan, Jalan depan KFC Wailela, Jalan di sekitar Transit Passo, Desa Riang, Jalan Depan Warung Poka dan Jalan di sekitar Transit Passo TKP.
Baca juga: Polresta Ambon Ungkap Angka Kriminalitas Selama Pandemi Turun, Heri; Karena Ada Pembatasan Kegiatan
Untuk itu, Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease akan lebih meningkatkan keamanan di wilayah tersebut.
"Anggota kami akan berpatroli langsung dan jamnya sudah di tentukan yaitu mulai Pukul 20:00 Wit, 22:00 Wit, jam 02:00 Wit dan jam 04:00 Wit," Ucapnya.
Dia berharap di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) masyaralat bisa mematuhinya agar mengurangi tingkat kriminalitas di Kota Ambon.
"Saya harap masalah keamanan masyarakat bisa bersinergi dengan pihak kepolisian dan pemerintah," tuturnya dalam dialog.(*)