Kamis, 23 April 2026

Virus Corona

Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021, Turun ke Level 3

Kini, pemerintah resmi memperpanjang kembali PPKM hingga 30 Agustus 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi dalam konferensi pers virtual.

Penulis: Citra PA | Editor: Fitriana Andriyani
Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi. 

TRIBUNAMBON.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan nasib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Mulanya, PPKM telah diperpanjang hingga lima kali.

Terakhir, PPKM diperpanjang hingga hari ini, Senin, 23 Agustus 2021.

Kini, pemerintah resmi memperpanjang kembali PPKM hingga 30 Agustus 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi dalam konferensi pers virtual, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Sebaran Covid-19 di Indonesia, Senin 23 Agustus 2021: 9.604 Kasus Baru, Jabar Terbanyak

Dikutip TribunAmbon dari Tribunnews.com, Jokowi mengatakan, hingga kini, pandemi Covid-19 masih mewabah di Indonesia.

Bahkan, beberapa negara mengalami gelombang ketiga.

Meskipun begitu, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit menurun.

Pertambahan kasus Covid-19 di Indonesia pun juga menurun.

Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021.

Sementara itu, Level 4 diturunkan menjadi Level 3.

Baca juga: Kabar Baik, Kasus Covid-19 di Kota Ambon Turun, 2 RS Lapangan Langsung Ditutup

"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus 2021 hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," kata Jokowi, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Beberapa wilayah di Indonesia mulai berada di level 3 pada 24 Agustus 2021.

Wilayah tersebut meliputi aglomerasi Jabodetabek, Bandung raya, Surabaya raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya.

"Untuk Pulau Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik, level 4 (dari yang sebelumnya) 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Level 3, dari (yang sebelumnya) 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Dan level 2, (dari yang sebelumnya) 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten dan kota," ujar Jokowi.

Baca juga: Update Covid-19 Kota Ambon, Adriaansz; Tingkat Konfirmasi Menurun, Angka Kesembuhan Meningkat

Selain angka penularan yang menurun, penanganan Covid-19 di Pulau Jawa-Bali juga disebut Jokowi memiliki perkembangan yang lebih baik.

Menimbang hal itu, pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap pengetatan yang dilakukan.

Berikut sebaran 9.604 kasus baru virus corona per 23 Agustus 2021, berdasarkan data dari Twitter @KawalCOVID19:

- Jabar 1.483

- Jatim 1.073

- Jateng 798

- Sumut 514

- DIY 507

- Kaltim 487

- Jakarta 485

- Bali 434

- Riau 357

- Sulteng 331

- Kalsel 297

- Sumsel 278

- Lampung 250

- Aceh 229

- NTT 223

- Babel 191

- Kalbar 182

- Kaltara 181

- Kalteng 179

- Sulsel 179

- NTB 155

- Banten 124

- Papua 101

- Kepri 82

- Sumbar 80

- Malut 73

- Sultra 70

- Jambi 62

- Sulut 58

- Bengkulu 55

- Gorontalo 39

- Papbar 23

- Sulbar 14

- Maluku 10

Baca juga: Covid-19 Belum Berakhir, Pemda Kabupaten Buru-Maluku Diminta Segera Fungsikan Kembali Gedung Isolasi

Baca berita lain terkait virus corona

(TribunAmbon.com/Citra Agusta PA) (Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved