CPNS 2021

Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2021 untuk TWK, TIU, TKP Beserta Kisi-kisinya

Masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 telah usai. Pelamar perlu menunggu hasil jawab sanggah yang diumumkan pada 15 Agustus 2021

Penulis: Citra PA | Editor: Citra Anastasia
Kontributor TribunAmbon.com, Helmy
CPNS lingkup Pemrov Maluku mengikuti tes SKD. 

TRIBUNAMBON.COM - Masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 telah usai.

Pelamar perlu menunggu hasil jawab sanggah yang diumumkan pada 15 Agustus 2021 mendatang.

Apabila pelamar lolos, maka tahap selanjutnya yang dilakukan adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

Ujian SKD CPNS 2021 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Terdapat tiga jenis materi soal yang diujikan, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca juga: Pengumuman Hasil Sanggah 15 Agustus 2021, Simak Passing Grade SKD CPNS 2021 bagi Peserta yang Lolos

Tes ini berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021.

Jumlah soal yang diujikan pada SKD CPNS 2021 yakni 110 soal.

Lama waktu pengerjaan yaitu 110 menit.

Untuk penyandang disabilitas, lama waktu pengerjaan yakni 130 menit.

Instagram @bkngoidofficial mengunggah kisi-kisi yang diujikan pada setiap materi SKD CPNS 2021.

Berikut penjelasannya:

A. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. Nasionalisme

2. Integritas

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved