Global

Masuk Area Publik di Perancis Harus Tunjukan Tiket Bebas Covid-19

Perancis mengambil langkah besar pada Senin (9/7/2021), yang disebut sebagai "menuju masa depan pasca-pandemi Covid-19.

Editor: Adjeng Hatalea
(AP)
Tiket Bebas Covid-19.(AP) 

PARIS, TRIBUNAMBON.COM - Perancis mengambil langkah besar pada Senin (9/7/2021), yang disebut sebagai "menuju masa depan pasca-pandemi Covid-19.

Dilansir ABC News, mereka mewajibkan orang menunjukkan kode QR yang membuktikan bahwa mereka memiliki izin virus khusus.

Ini dilakukan sebelum mereka dapat menikmati restoran dan kafe atau bepergian ke seluruh negeri.

Langkah ini merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk mendorong lebih banyak orang untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dan memperlambat lonjakan infeksi. Hal ini dilakukan karena varian delta yang sangat menular saat ini menjadi penyebab sebagian besar kasus di Prancis.

Lebih dari 36 juta orang di Prancis, atau lebih dari 54 persen populasi, sudah divaksinasi lengkap.

Pass khusus dikeluarkan untuk orang-orang yang divaksinasi Covid-19, atau memiliki bukti pemulihan baru-baru ini dari virus atau yang memiliki tes negatif. Langkah itu juga berlaku bagi wisatawan yang berkunjung ke Perancis.

Meski begitu dilansir AP, kota selatan Marseille, beberapa pemilik restoran telah memutuskan untuk tidak memeriksa klien untuk kartu pas. Banyak yang menganggap itu bukan tugas mereka.

Di sisi lain, orang tanpa izin berisiko didenda 135 euro. Pemerintah mengatakan bahwa untuk minggu pertama implementasi aturan, kontrol polisi tidak akan mengarah pada sanksi atas ketidakpatuhan.

Mereka hanya memakainya sebagai kesempatan untuk menjelaskan undang-undang tersebut.

Di rumah sakit, pengunjung dan pasien yang memiliki janji harus memiliki izin. Pengecualian dibuat untuk orang yang membutuhkan perawatan darurat di bangsal darurat.

(Kompas.com / Tito Hilmawan Reditya)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved