Virus Corona
Hari Terakhir PPKM Level 4, Akankah Diakhiri atau Diperpanjang Lagi?
Akankah 9 Agustus 2021 ini benar-benar menjadi hari terakhir PPKM level 4 atau akan diperpanjang lagi?
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Citra Anastasia
TRIBUNAMBON.COM - Hari ini, Senin (9/8/2021) merupakan hari terakhir masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
PPKM level 4 ini merupakan hasil perpanjangan dari masa PPKM sebelumnya.
Masa PPKM yang sebelumnya diberlakukan 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 diperpanjang mulai 3 sampai 9 Agustus 2021.
Sebelumnya, keputusan memperpanjang PPKM level 4 tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (2/8/2021) melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Keputusan tersebut diambil bukan tanpa alasan.
Baca juga: 34 WN China Masuk Bandara Soekarno-Hatta Saat PPKM Level 4, Imigrasi: Sudah Penuhi Aturan Satgas
Baca juga: Total Rp 3,6 Milliar Anggaran PPKM Bagi 20 Kelurahan di Kota Ambon Hingga Akhir 2021
Dalam konferensi persnya, Jokowi menjadikan keberhasilan perpanjangan PPKM Level 4, 26 Juli-2 Agustus 2021 sebagai tolok ukur untuk kembali melanjutkan PPKM.
"PPKM Level 4 yang diberlakukan 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 kemarin, telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya," kata Jokowi, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.
"Baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkt kasus aktif, tingkat kesembuhan, dar persentase bor."
"Oleh karena itu dengan memeprtimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," terangnya.

Perpanjangan PPKM level 4 ini diimbangi dengan penyaluran berbagai macam bantuan untuk masyarakat.
"Dan untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatsan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat," lanjutnya.
Adapun program bantuan yang disalurkan pemerintah saat ini yaitu Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Bantuan UMKM hinggaBantuan Subsidi Upah.
Dengan adanya PPKM level 4 yang mengalami beberapa kali perpanjangan, akankah 9 Agustus 2021 ini benar-benar menjadi hari terakhir PPKM level 4 atau akan diperpanjang lagi?
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menyebutkan, belum ada keputusan terkait PPKM level 4 diperpanjang atau tidak.
Namun, Jodi mengatakan pemerintah telah mengadakan rapat koordinasi evaluasi PPKM level 4.
“Akan ada rakor untuk evaluasi PPKM Jawa Bali,” kata Jodi, mengutip Kompas.com, Minggu (8/8/2021).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM level 4, pada Sabtu (7/8/2021).
Dari hasil evaluasi, ia menyampaikan bahwa ada pergeseran lonjakan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali.
"Selama 2 minggu terakhir ini saya melihat penambahan kasus-kasus baru di provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali terus meningkat," kata Jokowi melalui siaran di YouTube Sekretariat Presiden.
Adapun data terakhir kasus Covid-19 per 8 Agustus 2021 adalah jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 26.415 pasien.
Dengan demikian, jumlah kumulatif menjadi 3.666.031 kasus sejak pertama kali pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Sementara itu, pasien meninggal dunia bertambah 1.498 kasus dalam waktu 24 jam.
Tambahan kasus kematian hari ini membuat angka kumulatif meninggal dunia menjadi 107.096 kasus.
Kabar baiknya, sebanyak 48.508 pasien dinyatakan sembuh sehingga angka kesembuhan kumulatif menjadi 3.084.702 kasus.
Baca juga: Alasan PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Jokowi: PPKM Sebelumnya Membawa Perbaikan
Tambahan kasus positif ini tersebar di seluruh wilayah indonesia.
Provinsi Maluku menyumbang paling sedikit, dilaporkan terdapat 5 kasus positif Covid-19 baru.
Sementara Jawa Tengah terbanyak dengan 4.693 kasus.
Adapun sebaran kasus positif Covid-19 di 34 provinsi di Indonesia mengutip Twitter @KawalCOVID19 adalah sebagai berikut.
- Jateng 4.693
- Jatim 2.537
- Jabar 2.248
- Jakarta 1.649
- Kaltim 1.576
- Sumut 1.406
- DIY 1.194
- Bali 1.184
- Riau 1.154
- Sulteng 843
- Kalsel 817
- Sumbar 778
- Sulsel 735
- NTT 721
- Sulut 510
- Lampung 497
- Babel 476
- Banten 450
- Sumsel 394
- Kaltara 329
- Kalteng 294
- Aceh 285
- Kepri 281
- Jambi 261
- Kalbar 223
- NTB 213
- Malut 132
- Bengkulu 107
- Gorontalo 104
- Sultra 102
- Papua 94
- Papbar 68
- Sulbar 55
- Maluku 5
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)