Virus Corona

AKSES pedulilindungi.id untuk Download Sertifikat Vaksin Covid-19 ke-1 dan 2, Begini Caranya

Berikut cara download sertifikat vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2. Bepergian di masa PPKM membuat masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan.

Penulis: Citra PA | Editor: Fitriana Andriyani
Tangkap layar pedulilindungi.id
Halaman akun pedulilindungi.id. 

TRIBUNAMBON.COM –  Pada masa PPKM, masyarakat yang hendak bepergian harus memenuhi berbagai persyaratan.

Satu di antaranya persyaratan untuk dapat bepergian saat PPKM adalah sudah menjalani vaksinasi Covid-19.

Untuk membuktikannya, masyarakat yang sudah divaksin perlu menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.

Sertifikat yang berlaku minimal vaksinasi Covid-19 dosis 1.

Anda dapat mengunduh sertifikat tersebut melalui laman pedulilindungi.id.

Baca juga: Imbau Masyarakat Ikut Vaksinasi, Barnabas Orno; Kalau 90 Persen Warga Vaksin, Covid-19 Bisa Teratasi

Selain mengakses laman pedulilindungi.id, Anda juga dapat mengunduhnya via aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store.

Untuk masyarakat yang baru melaksanakan vaksin Covid-19 ke-1, ada satu sertifikat yang akan tampil saat diunduh.

Apabila pelaku perjalanan telah menjalani vaksin dua kali, maka akan ada dua sertifikat Covid-19 yang ditampilkan.

Berikut cara download sertifikat vaksin Covid-19 ke-1 dan 2.

Cara download sertifikat vaksin Covid-19 melalui laman pedulilindungi.id

Sertifikat vaksin Covid-19.
Sertifikat vaksin Covid-19. (Tribunnews.com/Arif Fajar N)

1. Akses laman pedulilindungi.id.

2. Klik menu, garis tiga yang terletak di sebelah kanan atas.

3. Pilih Login/Register.

4. Jika kamu telah memiliki akun, klik Login dan isi sesuai datamu. Jika kamu belum memiliki akun, klik Register atau Buat akun PeduliLindungi.

5. Masukkan nomor ponsel. Pastikan nomor yang kamu gunakan sesuai dengan nomor yang kamu berikan ketika mendaftar vaksinasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved