CPNS 2021
Hari Ini Hasil Seleksi CPNS Kota Ambon 2021 Diumumkan, Begini Cara Mengajukan Sanggah
Jadwal pengumuman CPNS Kota Ambon 2021 bersamaan dengan pengumuman serentak nasional, yakni pada 2-3 Agustus 2021.
TRIBUNAMBON.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 Kota Ambon telah ditutup sejak Senin (26/7/2021) lalu.
Pendaftar CPNS Kota Ambon 2021 tinggal menunggu hasil seleksi tahap satu, yakni seleksi administrasi.
Lantas, kapan jadwal pengumuman CPNS Kota Ambon 2021 pada seleksi administrasi?
Jadwal pengumuman CPNS Kota Ambon 2021 bersamaan dengan pengumuman serentak nasional, yakni pada 2-3 Agustus 2021.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021.
Hasil seleksi administrasi CPNS Kota Ambon 2021 dapat dilihat pada akun pendaftar di sscasn.bkn.go.id.
Apabila merasa keberatan dengan hasil seleksi administrasi, pendaftar dapat mengajukan sanggahan.
Masa sanggah CPNS 2021 dibuka pada 4-13 Agustus 2021.
Baca juga: Hari Ini Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021, Berikut Cara Cek Hasilnya
Berikut jadwal seleksi CPNS Kota Ambon beserta cara melakukan sanggah.
- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021
- Pendaftaran seleksi CPNS: 30 Juni - 26 Juli 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021
- Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021
- Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021
Cara Mengajukan Sanggah
Berdasarkan unggahan akun Instagram BKN, masa sanggah pelamar paling lama adalah tiga hari setelah hasil seleksi administrasi diumumkan.
Untuk mengajukan sanggah, pendaftar dapat terlebih dahulu login ke akun pribadi di SSCASN, https://daftr-sscasn.bkn.go.id/login/.
Lalu, sanggah diisi dengan menerangkan kronologis dan mengunggah bukti yang mendukung sanggahan.
Perlu diketahui bahwa panitia seleksi di instansi yang didaftar berhak menerima atau menolak sanggahan yang diajukan pelamar.
Selain itu, panitia juga dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan yang bukan berasal dari pelamar.
Jika alasan sanggahan diterima, panitia akan mengumumkan ulang hasil seleksi administasi pelamar.
Pengumuman ulang dikabarkan paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.
(TribunAmbon.com/Citra APA)