BST Rp 600 Ribu Cair, Ambil di Kantor Pos Cukup Bawa Undangan dan KTP

Bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu sudah mulai dicairkan dan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Warga menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 dari petugas di Balai Kelurahan Peterongan Jalan Pandean Lamper II No.29, Peterongan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/7/21). 

Bansos tunai Rp 600 ribu berasal dari bansos tunai pada periode Mei dan Juni 2021 yang tak cair pada dua bulan tersebut.

Sehingga pembagian bansos tunai dilakukan dengan cara dirapel dua bulan sekaligus pada Juli 2021.

Yang patut diketahui, tidak semua masyarakat akan menerima bansos tunai Rp 600 ribu.

Hanya mereka yang tercantum dalam data Kemensos saja yang akan mendapatkan bantuan.

Namun, bila Anda sudah pernah atau rutin mendapatkan BST dari Kemensos pada bulan-bulan lalu, ada harapan untuk kembali menerima.

Jika belum, harap bersabar. Sebab penyaluran bansos tunai Rp 600 ribu dilakukan secara bertahap.

Atau bila perlu, tanyakan kepada pihak desa atau kantor pos terdekat kenapa bansos tunai Rp 600 ribu belum diturunkan.

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu

Seorang warga mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu yang cair pada bulan Juli 2021.
Seorang warga mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu yang cair pada bulan Juli 2021. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 600 ribu dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Di laman itu, masyarakat dapat mengetahui, apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Juga status keterangan pada bantuan itu, apakah sudah disalurkan atau belum lengkap dengan usia penerima.

Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dari Kemensos:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved